Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral di media sosial video mobil berpelat dinas Polri dengan nompol 70088-VI mengangkut atribut kampanye di daerah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.
Diduga, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Desember 2023 lalu. Mobil tersebut dilengkapi strobo, rotator, dan pelat dinas Polri. Dari dalam mobil tersebut, terlihat salah satu penumpangnya turun dengan membawa atribut kampanye, seperti spanduk lalu menyalami warga.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany pun membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayahnya.
Advertisement
"Setelah diselidiki, peristiwa itu terjadi di daerah hukum Polresta Tangerang Polda Banten. Kami tindak lanjuti dengan melakukan klarifikasi terkait video viral yang sempat beredar, dengan adanya kendaraan berpelat dinas Polri pada saat pelaksanaan kampanye," ujar Sigit, Senin (18/12/2023).
Diketahui ternyata, mobil tersebut milik caleg DPR RI Zulfikar Hamonongan. Dikutip dari akun Instagram @humaspoldabanten, Zulfikar memberikan klarifikasi perihal video viral mobil berpelat Polri 70088-VII yang diduga digunakan untuk kampanye di Kabupaten Tangerang.
Zulfikar membenarkan bahwa mobil tersebut adalah miliknya.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa mobil tersebut adalah mobil milik pribadi saya dan bukan mobil milik dinas Polri," kata Zulfikar dikutip dari akun Instagram @humaspoldabanten, Senin (18/12/2023).
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa pelat dinas Polri yang dipakai di mobilnya itu didapat secara resmi. Ia juga mengaku, membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) saat mendapatkan dan menggunakan pelat dinas tersebut untuk kebutuhan dinasnya sebagai anggota DPR.
Berikut sederet fakta terkait viral di media sosial video mobil berpelat dinas Polri dengan nompol 70088-VI mengangkut atribut kampanye di daerah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten dihimpun Liputan6.com:
1. Kejadian Viral di Media Sosial
Sebuah video berdurasi 10 detik memperlihatkan mobil berpelat Polri dengan nompol 70088-VI mengangkut atribut kampanye viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di daerah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Diduga, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Desember 2023 lalu. Mobil tersebut dilengkapi strobo, rotator, dan pelat dinas Polri. Dari dalam mobil tersebut, terlihat salah satu penumpangnya turun dengan membawa atribut kampanye, seperti spanduk lalu menyalami warga.
Setelah ditelusuri polisi, ternyata mobil berpelat dinas Polri itu milik seorang calon anggota legislatif (caleg) DPR RI di Tangerang bernama Zulfikar Hamonongan.
Advertisement
2. Polisi Tindak Tegas, Tilang Kendaraan
Dikonfimasi, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan kejadian tersebut di wilayahnya.
"Setelah diselidiki, peristiwa itu terjadi di daerah hukum Polresta Tangerang Polda Banten. Kami tindak lanjuti dengan melakukan klarifikasi terkait video viral yang sempat beredar, dengan adanya kendaraan berpelat dinas Polri pada saat pelaksanaan kampanye," ujar Sigit, Senin (18/12/2023).
Sigit mengatakan, pihaknya sudah menilang pemilik mobil karena melakukan pelanggaran berupa pelat nomor palsu, penggunaan sirine, rotator, atau strobo.
"Dari hasil klarifikasi itu terungkap, pelat dinas Polri bukanlah pelat nomor asli mobil itu. Untuk strobo, rotator, pelat dinas Polri, dan STNK dinas Polri disita," ucap dia.
Sigit menyebut aksi itu dilakukan oleh caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Zulfikar. Setelah diperiksa, caleg tersebut menegaskan orang yang memasang baliho menggunakan mobil dinas Polri tersebut bukan polisi.
"Sedangkan untuk dugaan tindak pidana pemilu, akan diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
3. Klarifikasi Caleg DPR RI
Mobil berpelat dinas Polri ditilang setelah viral ketahuan membawa atribut kampanye di Kabupaten Tangerang pada Sabtu 16 Desember 2023. Ternyata mobil tersebut milik caleg DPR RI, Zulfikar Hamonongan.
Dikutip dari akun Instagram @humaspoldabanten, Zulfikar memberikan klarifikasi perihal video viral mobil berpelat Polri 70088-VII yang diduga digunakan untuk kampanye di Kabupaten Tangerang. Zulfikar membenarkan bahwa mobil tersebut adalah miliknya.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa mobil tersebut adalah mobil milik pribadi saya dan bukan mobil milik dinas Polri," kata Zulfikar dikutip dari akun Instagram @humaspoldabanten, Senin (18/12/2023).
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa pelat dinas Polri yang dipakai di mobilnya itu didapat secara resmi. Ia juga mengaku, membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) saat mendapatkan dan menggunakan pelat dinas tersebut untuk kebutuhan dinasnya sebagai anggota DPR.
"Saya dapat secara resmi melalui kedinasan saya, di mana saya mendapatkan pelat tersebut menggunakan proses dan membayar PNBP. Namun pelat tersebut memang sudah berakhir, saya mohon maaf karena saya tidak begitu melihat dan mengecek secara langsung," tutur Zulfikar.
Ketika video mobil berpelat Polri itu viral, Zulfikar mengaku, kendaraan tersebut dikendarai oleh sopirnya. Menurutnya, saat itu ia berada di mobil lain.
"Kegiatan saya pada hari itu melaksanakan kampanye, saya tidak menggunakan kendaraan tersebut. Kendaraan tersebut dibawa oleh sopir saya dan saya tidak di dalam mobil itu," tambah Zulfikar.
Dalam kesempatan yang sama, Zulfikar juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri terkait video viral mobilnya dipakai untuk kampanye.
"Sehingga saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat dan institusi kepolisian. Tentu saya manusia biasa, tidak luput atas kekhilafan dan kealpaan. Mohon dimaafkan yang sebesar-besarnya," kata Zulfikar.
Advertisement