Liputan6.com, Tokyo - Istri presiden pertama Indonesia, Sukarno, Dewi Sukarno, dikabarkan mengumumkan peluncuran kelompok politik atau dikenal sebagai partai untuk perlindungan binatang di Jepang. Selain itu ia juga dilaporkan melepas kewarganegaraanya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Menurut pemberitaan Japan Times, yang dikutip Selasa (18/2/2025), Dewi Sukarno diberitakan mengajukan diri sebagai kandidat pemilihan musim panas ini sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Adapun sebagai ketua partai, Dewi Sukarno berencana untuk mencalonkan diri setelah memperoleh kembali kewarganegaraan Jepang.
Baca Juga
Perlindungan binatang merupakan kebijakan inti dari partai baru tersebut, yang diberi nama 12 Heiwa To.
Advertisement
Heiwa berarti perdamaian, sedangkan 12 dapat dibaca sebagai "wan-nyan," gabungan onomatope Jepang untuk suara anjing menggonggong dan kucing mengeong.
Pada konferensi pers di Tokyo hari Rabu (12/2), Dewi Sukarno mengatakan bahwa langkah pertama dan terpenting yang ingin dicapai kelompok yang digagasnya adalah pemberlakuan undang-undang yang melarang memakan anjing dan kucing.
Kelompok tersebut mengatakan dalam konstitusinya bahwa mereka akan melindungi anjing dan berupaya untuk hidup berdampingan dengan manusia. Kelompok tersebut juga bermaksud mendirikan lembaga khusus yang mengawasi penyiksaan hewan dan memperberat hukuman atas tindakan tersebut.
Pada konferensi pers, perencana pemilihan Shinnosuke Fujikawa mengatakan bahwa target pemilihan Majelis Tinggi kelompok ini adalah memenangkan sedikitnya dua atau tiga kursi.