5 Respons Pakar, Parpol hingga Bawaslu Terkait Hilangnya Perolehan Suara Pemilu di Sirekap

Komisioner KPU, Idham Holik pun membenarkan jika progres suara kini ditiadakan. Karena sejatinya, yang seharusnya ditampilkan hanya sebatas foto form C hasil di tiap TPS yang diunggah petugas KPPS melalui aplikasi Sirekap sebagai bukti berjalannya pemungutan suara.

oleh Nasrul FaizDian AgustiniFarrel Bima Haryomukti diperbarui 07 Mar 2024, 17:30 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2024, 17:30 WIB
Tampilan Baru Sirekap, KPU Hilangkan Grafik atau Diagram Perolehan Suara Sementara Pemilu 2024
Tampilan baru Sirekap, KPU menghilangkan grafik atau diagram perolehan suara sementara Pemilu 2024, baik untuk Pilpres maupun Pileg. (Tangkapan layar situs pemilu2024.kpu.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Tampilan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperlihatkan real count perhitungan suara Pemilu 2024 tiba-tiba berubah. Sebelumnya, situs web KPU menampilkan grafis dan diagram perolehan suara pilpres dan pileg. Kini, hanya terdapat foto C hasil plano hasil pindai dokumen yang dilakukan KPPS menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). 

Publik yang hendak mengakses https://pemilu2024.kpu.go.id/ tidak lagi dapat melihat suara Pileg DPR RI dan Pilpres 2024. Jika ingin mengetahui suara di TPS, publik harus menjangkaunya melalui sejumlah filter berjenjang mulai dari pilihan suara, provinsi dilakukan tempat pemungutan suara, dilanjutkan ke kota/kabupaten, lalu kecamatan/kelurahan/desa hingga hingga ke tingkat paling bawah yakni TPS. 

Perubahan tampilan itu disadari terjadi pada Selasa malam (5/3/2024). Pagi ini, Kamis (7/3) Liputan6.com juga coba melalukan hal senada, namun hasilnya sama.

Komisioner KPU, Idham Holik pun membenarkan jika progres suara kini ditiadakan. Karena sejatinya, yang seharusnya ditampilkan hanya sebatas foto form C hasil di tiap TPS yang diunggah petugas KPPS melalui aplikasi Sirekap sebagai bukti berjalannya pemungutan suara.

Meski tampilan di situs resmi KPU hilang, Idham mengklaim, pihaknya masih transparan. Hanya saja dengan cara yang berbeda, yaitu dengan mengunggahnya secara terpisah berdasarkan masing-masing tingkatan KPU kota/kabupaten.

"Ini adalah bukti di mana hasil rekapitulasi berjenjang atau manual dipublikasikan oleh rekapitulator (KPU Kab/Kota)," ujar Idham sambil menunjukkan akun Instagram KPU Kabupaten Tapanuli Tengah.

Selain itu, ia menyebutkan proses rekapitulasi Pemilu 2024 dapat diakses secara langsung melalui platform jejaring internet, salah satunya live streaming YouTube KPU RI. Sehingga, publik tetap bisa melakukan pemantauan hasil sementara pemilu 2024.

"KPU tetap menjaga transparansi hasil pemilu, tidak hanya hasil rekapitulasi berjenjang yang KPU publikasikan, proses rekapitulasi tersebut juga wajib disiarkan secara langsung dengan teknologi live streaming di internet," kata Idham.

Selain itu, Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini turut menanggapi isu ini. Ia berpendapat bahwa KPU seharusnya tidak menghilangkan tampilan diagram perolehan suara Pemilu 2024 dalam real count Sirekap.

Berikut adalah respons beberapa pihak terkait hilangnya tampilan diagram batang pada situs resmi KPU yang telah dihimpun Tim Liputan6.com:

1. Respons Perludem

Tampilan Baru Sirekap, KPU Hilangkan Grafik atau Diagram Perolehan Suara Sementara Pemilu 2024
Tampilan baru Sirekap, KPU menghilangkan grafik atau diagram perolehan suara sementara Pemilu 2024, baik untuk Pilpres maupun Pileg. KPU kini hanya menampilkan bukti otentik atau data dari TPS seperti formulir model c hasil plano.(Tangkapan layar situs pemilu2024.kpu.go.id)

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati, menanggapi soal Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak menampilkan lagi grafik angka perolehan suara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 di Sirekap.

Menurut Khoirunnisa, ditutupnya grafik dan data perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap dikhawatirkan dapat menimbulkan polemik. Terlebih, kata dia proses rekapitulasi telah berlangsung setengah jalan.

"Ini sudah setengah jalan proses rekap, kalau kemudian di tengah jalan dihilangkan grafik dan data digitalnya maka saya khawatir justru malah semakin bikin tambah polemik," kata Khoirunnisa dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024)

Dia menyebut, jika tampilan Sirekap ditutup, maka masyarakat tak bisa mengontrol. Meskipun, ujar dia ada kendala di Sirekap, KPU harusnya memberikan penjelasan dan memperbaiki Sirekap.

"Ketika tampilannya ditutup, kita jadi hanya bisa melihat form c-nya saja berarti. Tidak bisa mengontrol data digital dan grafik sirekapnya. Kalau tidak mau ada polemik harusnya Sirekapnya yang dibenahi," jelas Khoirunnisa.

2. Kata Pakar

Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan
Pada Pemilu 2024 KPU menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap untuk mempublikasikan hasil penghitungan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sementara itu, Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menilai, KPU RI seharusnya tidak menutup diagram perolehan suara Pemilu 2024 dalam real count Sirekap.

"Yang ditutup ini kan pie chart (diagram lingkaran) dan angka, numerik, grafik pie chart dan numerik. Itu sangat membantu pemilih pada masa jeda menunggu penetapan pemilu pada tanggal 20 Maret 2024, selain memang urgensi adanya C Hasil dan berbagai sertifikat di setiap tingkatan rekapitulasi suara," ucap Titi dilansir dari Antara, Kamis (7/3/2024).

Menurut Titi, sejatinya Sirekap merupakan sarana publikasi dan alat bantu penghitungan atau rekapitulasi suara di setiap tingkatan. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024.

Ia mengatakan Sirekap bisa mendukung transparansi rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU. Oleh sebab itu, Titi mengatakan bahwa KPU sebaiknya bertindak cepat melakukan koreksi jika ada data angka yang anomali, alih-alih menutup diagram perolehan suara tersebut.

"Mestinya tindakan KPU tidak dengan menutup. Namun, memperbaiki kualitas teknologi dengan meningkatkan respons terhadap temuan anomali, kesalahan, dan juga kritik masyarakat. Sehingga, transparansi itu betul-betul berbentuk dua arah, transparansi melahirkan akuntabilitas melalui partisipasi masyarakat yang maksimal," tutur dosen Fakultas Hukum UI itu.

3. Kata Timnas AMIN

Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) yang juga Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said, menanggapi soal Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak lagi menampilkan grafik dan diagram perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap. Menurutnya, hal itu menimbulkan banyak pertanyaan.

"Ya itu menimbulkan pertanyaan, apa yang down? Sistem dibuka, ditutup lagi dan itu hanya memberi satu bukti bahwa memang terjadi banyak kejanggalan," kata Sudirman di TWS House, Jalam Wijaya IX, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Sudirman menyampaikan, hal tersebut menunjukkan ketidakyakinan KPU karena ada hal yang disembunyikan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Lebih lanjut, Sudirman bercerita soal Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mengundurkan diri dari tugasnya sebelum tahapan perhitungan suara rampung. Sebab, kata dia panitia tersebut mendapatkan tekanan.

"Tadi saya dapat copy surat satu PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan, dia mundur tidak lagi bersedia melanjutkan karena tidak sanggup. Kenapa tidak sanggup? Karena mendapatkan tekanan-tekanan dari banyak pihak itu secara kolektif mundur semua," jelas dia.

"Di satu kecamatan di kota Depok, ya itu juga menjadi indikasi ternyata memang ada unsur-unsur yang memaksakan kehendaknya bahkan panitia resmi pun mengalami tekanan seperti itu," lanjut dia.

4. Kata Demokrat

Berbeda dengan yang lain, Partai Demokrat mendukung langkah yang diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghilangkan tampilan grafik atau diagram perolehan suara sementara Pemilu 2024, baik untuk pilpres maupun pileg.

Kepala Bakomstra Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan alasannya, lantaran angka perolehan suara dalam diagram Sirekap KPU tersebut belum valid dan justru bisa menimbulkan persepsi kecurangan.

"Lebih baik begitu jika memang data di grafik itu, grafik di data suara itu belum valid, karena itu malah bisa mengundang interpretasi berbeda nanti dianggap pengkaburan atau upaya kecurangan, jadi memang kalau KPU belum mampu menampilkan data yang valid ya jangan ditampilkan," katanya lewat pesan suara, Rabu (6/3/2024).

Lebih jauh, Zaky sangat menyayangkan bahwa seharusnya formulir C1 bisa secepatnya diunggah ke Sirekap. Sebab, ia mencermati di pekan pertama setelah pemilu berlangsung, masih sangat minim hasil C1 yang di-upload.

"Misalnya contoh di dapil kami Kalimantan Barat kami sudah menandai beberapa daerah yang sangat rawan sekali terjadi penggelembungan suara dam kecurangan, nah itu tidak di-upload-upload C1-nya dalam minggu pertama di Sirekap," ujarnya.

"Kita enggak pernah tahu dalam seminggu itu bisa dilakukan apa, karena kalau sudah di-upload ke Sirekap kan berarti sudah jelas inilah suara yang sebenarnya yang tidak di utak atik dari lapangan," ucapnya.

5. Respons Bawaslu

Adapun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghilangkan diagram hingga bagan perolehan suara Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2024 dalam real count Sirekap.

"Seharusnya SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) seperti apa? Kan kita minta dulu untuk diberhentikan sementara untuk memperbaiki. Pertanyaan sekarang, sudah diberhentikan sementara atau bagaimana?" kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI dilansir dari Antara, Rabu (6/3/2024).

Bagja lantas mengingatkan KPU RI agar sistem dibuat tetap berpedoman pada SOP.

"Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan," ujarnya.

Sementara itu, Bagja menambahkan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan penjelasan terkait beberapa hal mengenai Sirekap dari KPU RI.

"Nah sekarang kan sudah dihentikan, misalnya, berapa lama pertanyaannya? Kemudian, kenapa itu tidak presisi? Itu juga sampai sekarang belum dijelaskan," tuturnya.

Bagja juga menyebut, bila alasan peniadaan diagram hingga bagan perolehan suara agar masyarakat dapat melihat formulir Model C1-Plano, maka KPU RI harus juga menyertakan formulir D Hasil mulai dari tingkat kecamatan.

"Sehingga masyarakat bisa melihat perbedaan jika ada perbedaan, jika ada permasalahan antara C Hasil dengan rekap di tingkat kecamatan atau teman-teman saksi," ucapnya.

Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya