Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyampaikan dugaan awal penyebab kasus kecelakaan yang melibatkan Gran Max di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan menewaskan 12 orang. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sopir GranMax bernama Ukar Karmana (55) kelelahan hingga mengalami micro sleep.
Microsleep adalah kondisi dimana seseorang kehilangan kesadaran atau perhatian akibat rasa kantuk, sehingga seseorang tersebut tertidur secara tiba-tiba dalam waktu beberapa detik.
Baca Juga
"Ini dugaan awal penyebab kecelakaan diakibatkan oleh pengemudi kendaraan GranMax Nopol B-1635-BKT atas nama saudara Ukar dimana kami sudah sampaikan investigasi penyelidikan, record perjalanan dari pengemudi sungguh sangat melelahkan," kata Trunoyudo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4).
Advertisement
Trunoyudo mengungkap, Ukar bolak-balik Jakarta-Ciamis sejak tanggal 5-8 April 2024. Sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan hingga mengantuk.
"Pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan," ucapnya.
"Dikarenakan aktivitas mengemudi yang sangat tinggi dimana ini juga termasuk keterangan saksi-saksi. Namun ini yang bisa kami sampaikan sementara dalam proses pengembangannya," jelasnya.
12 Korban Jiwa
Sebagai informasi, kecelakaan maut ini terjadi pada Senin (8/4/2024) sekitar pukul 08.15 WIB di ruas Tol Jakarta-Cikampek, wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ada 12 korban jiwa dalam insiden ini.
Saat ini, 12 jenazah korban kecelakaan sudah berhasil diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Jenazah para korban sudah diserahkan ke keluarganya masing-masing.
Untuk diketahui, Kecelakaan maut terjadi pada Senin pagi saat diterapkan contraflow di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nopol B-7655-TGD, Grand Max nopol B-1635-BKT dan Daihatsu Terios.
Mobil Gran Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan, dan masuk ke jalur berlawanan, mengarah ke Jakarta.
Sumber: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com
Advertisement