Jubir MK: Amicus Curiae di Pilpres 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Fajar mengaku, meski bukan kali pertama sengketa Pilpres memerima Amicus Curiae namun jumlahnya pada tahun 2004, 2009, 2014, 2019, tidak sebanyak tahun 2024.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Apr 2024, 14:53 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2024, 14:53 WIB
Sekjen PDIP menyerahkan amicus curiae dari Megawati Soekarnoputri ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Sekjen PDIP menyerahkan amicus curiae dari Megawati Soekarnoputri ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024). (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menjadi momentum amicus curiae terbanyak sepanjang sejarah MK.

Menurut catatan sementara, total sudah ada 33 pihak yang mengajukan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan.

“Per tanggal 18 April 2024, total sebanyak 33 tokoh dan forum masyarakat sudah mengajukan amicus curiae ke MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024,” kata Fajar kepada awak media saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).

Fajar mengaku, meski bukan kali pertama sengketa Pilpres memerima amicus curiae namun jumlahnya pada tahun 2004, 2009, 2014, 2019, tidak sebanyak tahun 2024.

"Jadi belum permah ada amicus curiae seperti ini," jelas dia.

Soal seberapa pengaruh amicus curiae terhadap pertimbangan hakim, Fajar tidak bisa berspekulasi. Namun dipastikan amicus curiae akan masuk ke meja hakim MK.

“Kita tidak bisa mengukur karena itu keyakinannya hakim. Mau percaya, mau ikut, mau mempertimbangkan amicus curiae ini atau tidak,” Fajar menandasi.

 

Megawati Kirim Amicus Curiae

Aktivis Barikade 98 Ajukan Amicus Curae Terkait Sengketa Pilpres ke MK
Aktivis Barikade 98 yang diwakili Hengki Irawan mengajukan Amicus Curae terkait sengketa Pilpres 2024 ke MK. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Diberitakan sebelumnya, pada 16 April 2024, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengirim surat Amicus Curiae terkait sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Surat itu dibawa langsung oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto menjelaskan, surat Amicus Curiae ditulis tangan oleh Ketua Umum PDIP Megawati tersebut berisi curahan perasaan terkait persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Saya ditugaskan Ibu Megawati dengan surat kuasa untuk datang dan menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan," kata Hasto di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya