Polisi Buru Pemasok Ganja Cair ke Selebgram Chandrika Chika

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras menerangkan, pihaknya telah memeriksa keenam orang termasuk Chika. Pengakuannya, ganja cair atau likuid milik rekannya Chika berinisial AT (24).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Apr 2024, 05:45 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2024, 05:45 WIB
Polres Metro Jaksel mengamankan selebgram Chandrika Chika terkait narkoba bersama dengan lima orang lain di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jaksel.
Polres Metro Jaksel mengamankan selebgram Chandrika Chika terkait narkoba bersama dengan lima orang lain di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jaksel. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memburu pemasok ganja cair yang digunakan oleh selebgram Chandrika Chika. Polres Metro Jaksel mengamankan Chika bersama dengan lima orang lain di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jaksel.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras menerangkan, pihaknya telah memeriksa keenam orang termasuk Chika. Pengakuannya, ganja cair atau likuid milik rekannya Chika berinisial AT (24).

"Likuid merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia didapatkan oleh-oleh dari temannya inisial R," kata Rezka saat konferensi pers, Selasa (23/4/2024).

Rezka mengatakan, pihaknya masih mendalami sosok R yang diduga sebagai penyuplai narkoba jenis ganja cair. Keberadaanya pun masih dicari.

"Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut baik keberadaan ataupun baik ke depannya kita dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut," ujar dia.

 


Berawal dari Laporan Masyarakat

Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan Menangkap Selebgram Chandrika Chika dan Muda-mudi Lain Terkait Narkoba
Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 6 pemuda dan pemudi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang di antaranya adalah selebgram Chandrika Chika serta atlet esport. (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Sebelumnya, Rezka menerangkan, penangkapan keenam orang pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Hotel di sebuah kawasan Kuningan, Setiabudi terindikasi digunakan tempat penyalahgunaan narkoba.

Rezka menyebut, tim mendatangi hotel tersebut pada Senin 22 April 2024 sekitar pukul 23:00 WIB. Total, ada enam orang yang diamankan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang," ujar dia.

 


Sita Barang Bukti

Rezka menyebutkan, identitas keenam orang yakni tiga orang di antaranya berjenis kelamin perempuan atas nama AT (24), MJ (22) dan CK (20). Sisanya, tiga orang lagi adalah laki-laki atas nama AMO (22), BB (25) dan AJ (27).

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polres Metro Jaksel turut menyita barang bukti berupa narkoba cair jenis ganja.

"Barang bukti yang kita amankan satu buah rokok elektrik berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya