MUI Berikan Sertifikasi Halal untuk CKL Cargo

Sertifikasi ini diperoleh setelah melalui pengujian dan pembahasan yang ketat oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI, serta berdasarkan Keputusan Komisi Fatwa MUI tanggal 14 Maret 2024.

oleh Tim News diperbarui 26 Apr 2024, 15:53 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2024, 15:01 WIB
MUI Majelis Ulama Indonesia
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - PT CKL Indonesia Raya, perusahaan yang bergerak industri logistik atau kargo telah resmi mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sertifikasi ini diperoleh setelah melalui pengujian dan pembahasan yang ketat oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI, serta berdasarkan Keputusan Komisi Fatwa MUI tanggal 14 Maret 2024.

Chief Commercial Officer CKL Cargo, Sega Joeliansyah Amri, menyatakan sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian ini.

"Sertifikasi halal dari MUI menegaskan komitmen kami untuk menyediakan layanan jasa cargo yang sesuai dengan Syari’at Islam," kata Sega dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).

Hal ini juga menjadi bukti bahwa PT CKL Indonesia Raya memiliki standar kualitas dan kehalalan yang tinggi dalam setiap layanan yang kami berikan kepada seluruh pelanggan kami termasuk pelaku industi FMCG.

Penuhi Persyaratan

Sertifikasi halal dari MUI ini juga menunjukkan bahwa PT CKL Indonesia Raya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam penetapan kehalalan produk dan layanan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.

Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya