Kualitas Udara Jakarta Minggu Pagi 5 Mei 2024: Kategori Tidak Sehat

Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat, yakni PIK, Puri Indah, Jeruk Purut Pasar Minggu, Cilandak Barat serta Kemang.

oleh Mevi Linawati diperbarui 05 Mei 2024, 08:52 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2024, 08:51 WIB
Penyemprotan Jalan Sudirman - Thamrin
Kendaraan water canon Brimob Polda Metro Jaya menyemprotkan air di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (23/8/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya melakukan penyemprotan air di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Patung Pemuda Membangun Senayan sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara dan mengatasi cuaca panas di Ibu Kota. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kualitas udara di Jakarta berada dalam kategori tidak sehat pada Minggu pagi (5/5/2024). Hal ini berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir.

Berdasarkan pantauan pada pukul 06.53 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada pada kategori tidak sehat dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berada di angka 160.

Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat keempat terburuk di dunia. Demikian dikutip dari Antara.

Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Delhi, India dengan indeks kualitas udara di angka 333, diikuti Kathmandu, Nepal di angka 176, kemudian Addis Ababa, Etiopia di angka 166.

Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat, yakni PIK, Puri Indah, Jeruk Purut Pasar Minggu, Cilandak Barat serta Kemang.

Masyarakat pun direkomendasikan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat di luar, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, serta menyalakan penyaring udara.

 

Informasi Dinas Lingkungan Hidup Jakarta

Ganjil Genap Untuk Atasi Polusi Jakarta
Kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (31/7/2019). Gubernur Anies Baswedan menyampaikan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap menjadi salah satu rencana Pemprov DKI Jakarta mengatasi polusi udara di Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan untuk polusi udara PM2,5 berada pada kategori sedang dengan indeks di angka berkisar antara 74-98.

Kategori sedang berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif.

 

 

Infografis Journal Langkah Pemerintah Atasi Polusi Udara di DKI Jakarta dan sekitarnya
Langkah Pemerintah Atasi Polusi Udara di DKI Jakarta dan sekitarnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya