Selama 8 Bulan, Satgas P3GN Polri Tangkap 28.382 Tersangka Narkoba

Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan, upaya penanganan kasus narkoba merupakan wujud komitmen kepolisian dalam penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 06 Mei 2024, 16:15 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2024, 16:15 WIB
Bareskrim Polri merilis hasil operasi pengungkapan kasus narkoba periode 21 September 2023 hingga 6 Mei 2024 atau sekitar 9 bulan bekerja.
Bareskrim Polri merilis hasil operasi pengungkapan kasus narkoba periode 21 September 2023 hingga 6 Mei 2024 atau sekitar 9 bulan bekerja. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri merilis hasil operasi pengungkapan kasus narkoba periode 21 September 2023 hingga 6 Mei 2024 atau sekitar 9 bulan bekerja. Hasilnya, sebanyak 28.382 tersangka ditangkap dengan barang bukti narkotika beragam, salah satunya 3,78 ton sabu.

Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri yang juga Kepala Satgas P3GN Polri menyampaikan, upaya penanganan kasus narkoba merupakan wujud komitmen kepolisian dalam upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Dapat kami sampaikan bahwa, selama periode tersebut, satgas penanggulangan narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 28.382 tersangka, di mana 23.333 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan 5.049 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,” tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Selain itu, kata Asep, pihaknya juga telah menerbitkan 19.098 laporan polisi. Sementara untuk rincian total barang bukti yang berhasil disita yakni 3,78 ton sabu, 1.226.404 butir ekstasi, 1,78 ton ganja, 11,34 kilogram kokain, 141,4 kilogram tembakau gorila, 32,27 kilogram ketamine, 86 gram heroin, 8.103.730 butir obat keras.

“Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, Satgas P3GN telah berhasil menyelamatkan 29.094.472 jiwa,” jelas dia.

 

Sampaikan Terima Kasih

Asep pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat luas yang telah membantu Polri dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Dia pun meminta publik tidak ragu untuk melapor jika menemukan indikasi atau dugaan praktik peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di indonesia. Untuk itu, mari bersama-sama kita wujudkan   indonesia bebas narkoba. Dengan meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar kita. Karena, masa depan bangsa indonesia ada di tangan kita semua,” Asep menandaskan.

Adapun sejumlah kasus atensi dalam pengungkapan kali ini, tercatat selama periode 14 Maret-3 Mei 2024 terpantau tren peningkatan pengungkapan laboratorium gelap di beberapa wilayah dalam 11 kasus menonjol. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 19 kilogram sabu oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipid Narkoba Bareskrim Polri;
  • Pengungkapan kasus narkotika jenis shabu dengan total 12 kilogram dan 19.000 butir tablet ekstasi oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipid Narkoba Bareskrim Polri;
  • Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan modus operandi dimasukan ke dalam kaleng susu bayi berat total 20 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara;
  • Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 40,9 kilogram, ekstasi sebanyak 26.019 butir, dan ganja sebanyak 40 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Jatim;
  • Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 25 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Sulteng;

Kasus Lainnya

  • Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 30 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Sulsel;
  • Pengungkapan laboratorium gelap narkoba jenis happy water dengan menyita MDMA seberat 2,4 kilogram, 420 ml sabu cair, 145 gram ketamine, puluhan liter prekursor narkoba, dan berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan narkoba oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipid Narkoba Bareskrim Polri;
  • Pengungkapan laboratorium gelap narkoba jenis ekstasi dengan menyita ekstasi sebanyak 7.800 butir, ratusan kilogram prekursor yang dapat menghasilkan lebih kurang 1.300.000 butir ekstasi, berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan narkoba oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipid Narkoba Bareskrim Polri;
  • Pengungkapan laboratorium gelap narkoba jenis sabu dengan menyita beberapa jenis prekursor, berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan narkoba oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Jatim;
  • Pengungkapan laboratorium gelap narkoba dengan menyita empat bungkus canabinoid/pinaca, beberapa jenis prekursor pembuatan canabinoid/pinaca, dan berbagai macam peralatan laboratorium pembuatannya oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya;
  • Pengungkapan laboratorium gelap narkoba dengan menyita berbagai macam prekursor, alat cetak ekstasi, hydroponic ganja dan berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan narkotika di Badung Bali oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya