Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika alias P (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah tersangka utama Tegar Rafi Sanjaya alias TRS (21) mahasiswa tingkat 2 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penasihat hukum korban. Dalam Hal ini, penyidik akan mendalami percakapan antara korban dengan kekasihnya.
Advertisement
"Ya kalau ada fakta baru pasti menjadi bahan penyidikan lebih lanjut," kata Gidion dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).
Gidion mengatakan, penyidik juga membuka peluang memanggil kekasih P guna dimintai keterangan sebagai saksi.
"Boleh juga kami mintain keterangan nanti kami koordinasi dengan pengacaranya," ujar dia.
Sebelumnya, sebuah tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Putu Satria Ananta Rustika alias P (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dengan kekasihnya viral di media sosial.
Percakapan WhatsApp itu membuktikan bahwa dugaan kekerasan dialami oleh Putu berulang kali.
Penasihat hukum Putu, Tumbur Aritonang mengungkapan tangkapan layar diambil dari telepon genggam milik almarhum Putu. Dari situ terungkap fakta Putu bukan kali pertama dianiaya oleh seniornya.
"Kami dapat dari handphone korban. Tadi di share sama keluarga. Jadi dari sejak lama Putu dipukuli seniornya," kata Tumbur dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).
Â
Lewat Pesan
Tumbur menguraikan, almarhum sempat mencurahkan keluh-kesah terkait tindakan seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Ada pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada kekasih pada 15 Desember 2023.
Pada intinya, Putu mengeluhkan sakit pada bagian ulu hati akibat dianiaya senior.
"Ada aja aku dipanggil terus sama senior, di pukuli terus-terusan. Sakit dadaku, ulu hati terus yg diincar," ungkap Tumbur membacakan isi pesan.
Â
Advertisement
Dicari Tahu
Tumbur mengatakan, pihak keluarga bersama penasihat hukum masih mendalami lebih jauh perihal penganiayaan yang dialami oleh mendiang Putu, termasuk kepada siapa saja dia mencurahkan isi hati selama mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
"Lagi kita cari tahu," ujar dia.
Lebih lanjut, Tumbur mengatakan, bukti-bukti yang dikumpulkan akan diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bahan penyidikan. Pun dengan bukti chat antara Putu dengan kekasih.
"Kemungkinan (kami serahkan ke polisi)," tandas dia.