Liputan6.com, Jakarta - Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Depok, memberikan perawatan intensif kepada korban kecelakaan bus yang mengalami patah tulang. Sebelumnya, Bus rombongan SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Jalan Raya Kampung Palasari, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, AKBP dr. Taufik Ismail mengatakan, RS Bhayangkara Brimob membantu penanganan korban kecelakaan bus pariwisata yang digunakan SMK Lingga Kencana. Sebanyak 29 korban sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Brimob.
Advertisement
“Per hari ini sudah kembali dipulangkan itu ada 17 pasien karena kondisinya sudah membaik,” ujar Taufik, Senin (13/5/2024).
Taufik menjelaskan, 17 pasien yang telah dipulangkan hanya mengalami luka ringan. Namun terdapat 12 pasien lainnya masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Brimob Depok.
“Saat ini kami masih merawat ada 12 korban di ruang perawatan, dan satu ada yang dirawat di ICU,” jelas Taufik.
RS Bhayangkara Brimob Depok berusaha melakukan perawatan intensif terhadap 12 korban. Bahkan dari 12 korban, terdapat tujuh korban sudah dilakukan operasi karena mengalami luka berat.
“Sudah dilakukan operasi dan hari ini akan dilanjutkan kembali satu pasien yang mengalami cedera pada tulang rahang, dan akan dilakukan operasi oleh ahli bedah mulut,” ucap Taufik.
Taufik mengungkapkan, pasien yang mengalami kecelakaan bus di Subang, pada umumnya mengalami luka patah tulang. Diduga luka berat yang menyebabkan patah tulang disebabkan adanya benturan saat terjadi kecelakaan.
“Iya, patah tulang, kalau kecelakaan itu rata-rata korban mengalami trauma dan patah tulang,” ungkap Taufik.
Untuk menghilangkan rasa trauma kepada pasien kecelakaan bus di Subang, RS Bhayangkara Brimob Depok akan melakukan trauma healing kepada korban. Rencananya, penanganan tersebut akan dilakukan RS Bhayangkara Brimob melalui dokter ahli kejiwaan.
“Untuk trauma healing kita rencanakan hari ini, diberikan oleh dokter ahli jiwa kita siang hari ini,” terang Taufik.
Pembiayaan Ditanggung Jasa Raharja
Saat disinggung soal pembiayaan perawatan korban luka ringan dan berat, pembiayaan diberikan dari Jasa Raharja. Selain itu, terdapat bantuan pembiayaan dari Pemerintah Kota Depok.
“Untuk pembiayaan, kemarin kami dapat informasi ditanggung oleh Jasa Raharja, dan bila tidak mencukupi akan ditanggung Pemda Depok,” pungkas Taufik.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengungkapkan semua bus pariwisata yang alami kecelakaan lalu lintas adalah bus bekas AKAP/AKDP.
Adapun menurut dia, korban-korban fatal dengan polanya sama, yaitu tidak adanya sabuk keselamatan dan body bus yang keropos, sehingga saat terjadi laka terjadi deformasi yang membuat korban tergencet.
Selain itu, Djoko menuturkan dari sisi pemerintah dalam membuat aturan batas usia kendaraan bus tapi setengah hati sehingga keadaan seperti ini terus terjadi dan tidak bisa dikendalikan.
"Pemerintah membuat aturan batas usia kendaraan bus tapi setengah hati. Bus yang lama tidak di scrapping. Akan tetapi dijual kembali sebagai kendaraan umum, karena masih plat kuning, sehingga bisa di kir tapi tidak memiliki izin,” kata Djoko dalam keterangan tertulis, Minggu (12/5/2024).
Djoko mencontohkan hal ini pada kasus kecelakaan rem blong di Pamijahan (Cianjur) pada 2022. Pada saat itu Dirjen Hubdat dan Kasubdit Angkutan Orang menemukan bus wisata yang parkir di sana mengantar wisatawan ziarah, semuanya plat kuning, kir hidup tapi tidak ada satupun yang terdaftar di SPIONAM alias tidak berizin. (Dicky Agung Prihanto)
Advertisement