PPDB Jakarta 2024 Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal dan Link Pendaftarannya

Hari ini, Senin (20/5/2024), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memulai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun pelajaran 2024/2025.

oleh Winda Nelfira diperbarui 20 Mei 2024, 20:14 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2024, 20:14 WIB
PPBD Jakarta mulai di buka hari ini
Wali siswa calon peserta didik baru mengajukan pembuatan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD Grogol Selatan 08, Jakarta, Senin (20/5/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 mulai hari ini, Senin (20/5/2024).

"Adapun ketentuan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB adalah penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga, serta berdomisili di Jakarta paling lambat 10 Juni 2023," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Budi Awaluddin kepada wartawan, di Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).

Pendaftaran, dimulai dengan pembuatan akun oleh calon peserta didik. Hari ini, pembuatan akun dibuka untuk calon peserta didik jenjang sekolah dasar (SD).

Kemudian, pada 27 Mei 2024 akan dibuka pendaftaran akun untuk jenjang SMP dan pada 3 Juni 24 dibuka untuk jenjang SMA dan SMK.

Sementara itu, pelaksanaan PPDB bakal dimulai pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024 secara daring untuk jenjang SDN, SMPN, SMAN dan SMKN. Calon peserta didik dapat mengakses laman resmi di ppdb.jakarta.go.id.

"Sedangkan untuk jenjang Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024," ucap Budi.

Adapun total daya tampung jenjang SDN sebanyak 95.677, jenjang SMPN 71.093 dengan perkiraan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sebanyak 151.164 peserta didik dan persentase daya tampung 47,03 persen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Daya Tampung

PPBD Jakarta mulai di buka hari ini
Wali siswa calon peserta didik baru mengajukan pembuatan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD Grogol Selatan 08, Jakarta, Senin (20/5/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lalu, daya tampung untuk jenjang SMAN ada sebanyak 29.559 peserta didik dan 20.130 untuk jenjang SMKN dengan perkiraan CPDB sebanyak 139.841 dan persentase daya tampung sebesar 35,53 persen.

Budi menyebut, dengan keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang ada saat ini, Disdik Jakarta melanjutkan PPDB Bersama pada tahun sebelumnya yang melibatkan sekolah swasta. 

"Tahun ini pelaksanaan PPDB Bersama melibatkan sebanyak 121 SMA swasta dengan daya tampung 2.671 peserta didik, sebanyak 147 SMK swasta dengan daya tampung 4.024 peserta didik," terangnya.

Menurut Budi mulai 2024, Disdik Jakarta menambahkan keterlibatan SMP swasta sebanyak 138 sekolah dengan daya tampung 1.731 peserta didik.

Oleh karena itu, dengan penambahan ini diharapkan para calon peserta didik tidak khawatir soal kuota saat mengikuti proses pendaftaran PPDB. Sehingga dapat memperjuangkan hak dalam memperoleh pendidikan di Jakarta.

 


Jadwal PPDB Jakarta 2024

Berikut rincian jadwal PPDB DKI Jakarta 2024:

1. Pra pendaftaran SMP, SMA, SMK 20 Mei -5 Juni

2. Jalur Prestasi disabilitas PPDB Bersama tahap pertama: 10-14 Juni 2024

3. Jalur Afirmasi PPDB tahap 2: 19-24 Juni 2024

4. Verifikasi Kartu Keluarga dan pengajuan akun, SD 20 Mei 2024, SMP 27 Mei 2024, SMA dan SMK 3 Juni 2024

5. Jalur anak panti, anak nakes, PTO dan anak guru untuk SD, SMP, SMA dan SMK mulai 10 Juni sampai 28 Juni 2024

6. Jalur zonasi, SD (10-14 Juni 2024), SMP dan SMA (24-28 Juni 2024)

Infografis Journal
Sejumlah Cerita Klasik Kecurangan Pelaksanaan PPDB. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya