Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 untuk semua jenjang pendidikan akan mulai dibuka Juni 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah menyusun sejumlah aturan terkait PPDB tahun ini.
Aturan mengenai PPDB ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru. Salah satu aturannya yakni mengenai ruang lingkup jalur pendaftaran.
Dilakukan Secara Daring
Pelaksanaan proses PPDB DKI 2021 di kawasan Jakarta ini dilakukan secara daring atau hanya dari rumah. Mengingat juga masih adanya pandemi Covid-19. Alur pendafataran PPDB DKI 2021 secara online:
1. Pengajuan akin di web https://ppdb.jakarta.go.id
2. Aktivasi token
3. Pemilihan sekolah
4. Proses seleksi
5. Pengumuman
6. Lapor diri CPBD yang lolos seleksi
Jalur PPDB
1. Jalur Prestasi
Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;
2. Jalur Afirmasi
Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah;
3. Jalur Zonasi
Memberikan kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut;
4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.
![](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)
Berita Terbaru
Deretan 10 Saham Top Gainers-Losers pada 24-28 Juni 2024
Sederet Bahasa Daerah dari Indonesia Ditambahkan ke Google Translate, Batak Karo sampai Madura
Lupa Bayar Pajak Daerah? Siap-Siap Kena Sanksi
Penimbangan Serentak Bisa Potret Angka Stunting Secara Lebih Nyata, Hasilnya Keluar Bulan Depan
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi
Debat Capres AS 2024 Joe Biden Vs Donald Trump Masuk Kategori 1 dari 3 Debat Pertama Rating Terendah Sejak 1976
Hadiri Pelantikan Pujakesuma Jabar, Dedi Mulyadi: Kontribusi Paguyuban Penting
Rampung Dikerjakan, Tol Cimanggis-Cibitung Lengkapi Jaringan Ruas JORR 2
Kapolri Pimpin 31 Kenaikan Pangkat Pati, Agung Setya Imam Effendi dan Syahardiantono Resmi Jabat Komjen
Hasil MotoGP Belanda 2024: Bagnaia Tercepat di Kualifikasi, Marc Marquez Gagal 5 Besar
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Penyebab Ketindihan Saat Tidur dan Cara Mengatasinya