BNSP Tinjau Sertifikasi Jarak Jauh dan Paperless LSP Gataki

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menerbitkan izin pelaksanaan sertifikasi jarak jauh (SJJ) dan penggunaan nir-kertras/paperless.

oleh Tim News diperbarui 05 Jun 2024, 20:27 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2024, 17:00 WIB
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menerbitkan izin pelaksanaan sertifikasi jarak jauh (SJJ) dan penggunaan nir-kertras/paperless (Istimewa)
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menerbitkan izin pelaksanaan sertifikasi jarak jauh (SJJ) dan penggunaan nir-kertras/paperless (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menerbitkan izin pelaksanaan sertifikasi jarak jauh (SJJ) dan penggunaan nir-kertras/paperless, salah satunya LSP Gataki Konstruksi Mandir, LSP sektor konstruksi pada klasifikasi manajeman pelaksana.

Ketua BNSP Syamsi Hari, bersama Anggota BNSP Miftakul Azis dan Adi Mahfudz Wuhadji meninjau langsung pelaksanaan sertifikasi jarak jauh dan penggunaan paperless kompe yang dilakukan oleh LSP Gataki.

Syamsi mengapresiasi sertifikasi yang dilakukan LSP Gataki di Riau pada 3 sampai 5 Juni 2024. Menurut Syamsi, sertifikasi berjalan baik sebab didukung dengan sumber daya yang memadai dan memerhatikan aspek lingkungan, yaitu tanpa pengunaan kertas alias nir kertas (Paperless).

"Pengunaan paperless seperti yang dilakukan LSP Gataki ini bagus, sangat peduli lingkungan, dengan dukungan 15 staf admin dan fasilitas yang memadai yang dimiliki LSP Gataki untuk pelaksanaan sertifikasi jarak jauh (SJJ) dan penerapan nir-kertas atau paperless," kata Syamsi di Riau, sepergi dikutip dari siaran pers, Rabu (5/6/2024).

Syamsi berharap, izin pelaksanaan SJJ dapat dimanfaatkan oleh LSP untuk meningkatkan pelayanan sertifikasi dan menerapkan penjaminan mutu pelaksanaan.

“Sehingga SJJ memberi manfaat kepada peserta sertifikasi," harap Syamsi.

Tantangan

Syamsi mencatat ada dua tantangan sertifikasi kerja konstruksi. Pertama, pengembangan sumberdaya sertifikasi khususnya Tempat Uji Kompetensi (TUK), Asesor, dan teknologi. Lalu yang kedua, terkait dengan kualitas sertifikasi kompetensi.

"Mengapa ini penting diperhatikan, karena tenaga kerja konstruksi kita tahu tidak hanya di satu lokasi saja, tapi tersebar di seluruh pelosok Indonesia dengan jumlah mencapai 8 juta tenaga kerja," ungkapn dia.

Syamsi menilai, penerapan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional pada sektor konstruksi masih relatif baru, sementara sertifikasi adalah bentuk pengakuan dari negara atas kompetensi seseorang.

"Ini artinya kualitas sertifikasi sektor konstruksi harus terus ditingkatkan dan harus benar-benar menerapkan penjaminan mutu dalam pelaksanaannya. Karena itu saya tekankan peran asosiasi, PUPR sangat penting dalam menjaga kualitas sertifikasi," tutur Syamsi.

"Kami berharap ini dapat dimanfaatkan LSP untuk memanfaatkan teknologi dalam layanan sertifikasi. Dan selamat kepada LSP Gataki yang telah mendapatkan ijin pelaksanaan SJJ untuk 13 skema sertifikasi pada level ahli dan penggunaan paperless untuk 43 skema sertifikasi," imbuh Syamsi menandasi.

 

Infografis bulu tangkis
Infografis bulu tangkis. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya