Polri Terus Usut Kasus Peretasan Pusat Data Nasional

Polri tengah mengusut kasus peretasan server Pusat Data Nasional (PDN) yang diserang menggunakan ransomware. Termasuk melakukan mitigasi dampak yang meluas ke berbagai instansi pemerintahan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Jun 2024, 12:54 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2024, 12:50 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (dokumentasi Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Polri tengah mengusut kasus peretasan server Pusat Data Nasional (PDN) yang diserang menggunakan ransomware. Termasuk melakukan mitigasi dampak yang meluas ke berbagai instansi pemerintahan.

“Ya tentu saja Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi. Mudah-mudahan mohon doanya semuanya bisa kita tuntaskan, semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

Sandi menegaskan, pihaknya bekerjasama dengan seluruh pihak terkait termasuk Kominfo serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Adapun data internal Polri seperti Inafis yang diduga turut mengalami peretasan pun tengah ditelusuri kebenarannya.

“Nanti kita mitigasi, kita cek kembali karena ini menjadi isu-isu yang lagi menarik saat ini. Yang pasti bahwa Polri akan bekerja sama dengan stakeholder lainnya untuk bisa menuntaskan permasalahan ini,” kata Sandi.

Diserang Ransomware

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengungkapkan bahwa pada Kamis (20/6/2024), server Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware.

"Kami sampaikan bahwa insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk BrainChipper Ransomware," ujar Hinsa saat ditemui di acara konferensi pers terkait gagguang Pusat Data Nasional di kantor Kominfo Jakarta, Senin (24/6/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa serangan tersebut merupakan jenis pengembangan terbaru.

"Ransomware ini merupakan pengembangan terbaru dari Lockbit 3.0," dia menambahkan.

Minta Tebusan

Direktur Network & IT Solution Telkom Group, Herlan Wijanarko, memaparkan bahwa pelaku serangan ransomware BrainChipper meminta tebusan agar data PDN bisa kembali.

"Mereka meminta tebusan USD 8 juta (sekitar Rp 131 miliar)," ucap Herlan.

Saat ini BSSN, Cybercrime Polri dan TelkomSigma masih terus berproses memupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik.

"Bukti yang kita dapat dengan segala keterbatasan evidence kemudian kami laporkan kemajuan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah," katanya.

Hinsa mengatakan, kejadian ini bisa dijadikan pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

"Kita sampaikan hal ini sebagai lesson learn untuk kita mengantisipasi kemungkinan seperti ini bisa terjadi," ucapnya.

Karena PDN saat ini masih dalam perbaikan, BSSN bersama Telkomsingma akan membuat Pusat Data Nasional Sementara, agar pelayanan pemerintah tetap berjalan.

Penggunaan Pusat Data Nasional sementara telah berhasil membuat layanan pemerintah kembali berjalan normal.

"Senin pagi ini, layanan imigrasi yang terdampak sudah beroperasi dengan normal, di antaranya layanan visa dan izin tinggal, layanan tempat pemeriksaan imigrasi, DPI, layanan paspor, layanan visa on arrival, on boarding, layanan manajemen dokumen imigrasi," pungkasnya.

Infografis Journal Judi Online
Infografis Journal Berbagai Fakta Terkait Darurat Judi Online di Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya