Wali Kota Cilegon Berikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian membuktikan janjinya dengan menyerahkan santunan kematian kepada keluarga Ketua RT yang meninggal dunia.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 11 Jul 2024, 12:50 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2024, 12:48 WIB
Wali Kota Cilegon Berikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT
Wali Kota Cilegon Berikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42 juta kepada Keluarga Pengurus RT yang Meninggal Dunia. (Foto: Pemkot Cilegon)

Liputan6.com, Cilegon Wali Kota Cilegon Helldy Agustian membuktikan janjinya dengan menyerahkan santunan kematian kepada keluarga Ketua RT yang meninggal dunia. Pemberian santunan ini merupakan hasil inovasi di era kepemimpinan Wali Kota Helldy, dimana seluruh ketua RT/RW se-Kota Cilegon sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai Pemkot Cilegon.

Pada Rabu malam, 10 Juli 2024, Helldy mendatangi kediaman almarhum Sudiyono, Ketua RT di Kompleks Bumi Panggung Rawi Indah, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang. Kedatangan Helldy untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris yang ditinggalkan oleh almarhum Sudiyono.

"Pertama ami turut berduka cita atas wafatnya Pak Sudiyono, semoga husnul khotimah. Kedua, alhamdulillah berkat terobosan program kerja kami, yakni para RT dan RW menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, maka ini ada santunan bagi mereka yang ditinggalkan sebesar Rp42 juta," kata Helldy, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.

Menurut Helldy, semua program yang digulirkankannya berhasil direalisasikan dengan baik. Salah satunya memasukkan para RT dan RW menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

"Dan sudah saya buktikan program ini sangat bermanfaat,” ujarnya.

Ia berharap, semua program di masa kepemimpinannya dapat bermanfaat bagi masyarakat luas. Apalagi dirinya terus mendorong agar masyarakat Cilegon hidup lebih sejahtera.

“Insya Allah, kalau Allah ridho, saya membuat program untuk kesejahteraan masyarakat. Dan masyarakat Cilegon yang merasakan, bukan orang daerah lain,” tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pengurus RT/RW Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Helldy Serahkan Santunan Rp. 42 Juta Kepada Keluarga Ketua RT yang Meninggal Dunia 
Wali Kota Cilegon Berikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42 juta kepada Keluarga Pengurus RT yang Meninggal Dunia. (Foto: Pemkot Cilegon)

Sementara itu, Mitra BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Cilegon, Noldi Andrian, mengatakan, pihaknya memfasilitasi ahli waris yang meninggal dunia guna mendapatkan hak-haknya. 

“Terima kasih kepada masyarakat Cilegon juga Pak Wali Kota Helldy Agustian. Dimana peran beliau untuk mendorong agar RT dan RW memiliki BPJS Ketenagakerjaan sekarang sudah terbukti,”ucapnya.

Ia berharap, masyarakat yang belum mendaftar untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan bisa segera mendaftar mengingat hal itu sangat penting untuk menjaga kesehatan dan lainnya.

“Kami punya kewajiban untuk mengingatkan masyarakat bertapa pentingnya memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Dan hal ini sudah dibuktikan sendiri dan Pak Wali menyerahkan sendiri santunan kepada ahli waris,” ungkapnya.


Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Diketahui, program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat besar manfaatnya, terutama jika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau kematian. Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan pengobatan gratis sesuai indikasi medis dari rumah sakit sampai sembuh, dan jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sebesar Rp70 juta.

Selain itu, bagi peserta yang meninggal dunia karena sebab lain selain kecelakaan kerja akan menerima santunan sebesar Rp 42 juta. Kemudian, dua anak dari pekerja yang meninggal dunia itu juga akan diberikan beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi senilai Rp174 juta.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya