Percepat Kebijakan Satu Peta, Moeldoko Minta Kementerian-Lembaga Tanggalkan Ego Sektoral

menekankan pentingnya Kementerian-Lembaga bekerja sama untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan tumpang tindih lahan di lapangan karena penting bagi kawasan hutan dan kawasan di luar hutan.

oleh Tim News diperbarui 12 Jul 2024, 15:16 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2024, 15:07 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat mengikuti kegiatan One Map Policy Summit 2024, di Jakarta, Kamis (11/7/2024). (Istimewa)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat mengikuti kegiatan One Map Policy Summit 2024, di Jakarta, Kamis (11/7/2024). (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, menilai ego sektoral masih menjadi salah satu tantangan utama dalam percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy. 

Dia pun menekankan pentingnya Kementerian/Lembaga bekerja sama untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan tumpang tindih lahan di lapangan karena penting bagi kawasan hutan dan kawasan di luar hutan. 

"Saya mohon dengan sangat antara kementerian dengan lembaga, antara pusat dan daerah untuk menanggalkan egonya masing-masing,” tegas Moeldoko pada kegiatan One Map Policy Summit 2024, di Jakarta, Kamis (11/7/2024). 

Sekadar diketahui, Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy merupakan sebuah arahan strategis untuk mewujudkan satu peta nasional yang akurat, terintegrasi, dan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan yang tepat dan akuntabel dalam mempercepat pembangunan nasional. Kebijakan Satu Peta diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2016 melalui Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. 

Moeldoko mengatakan Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Satuan Tugas Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengawal ketat Kebijakan Satu Peta melalui monitoring dan evaluasi rencana aksi. 

Dia pun mengapresiasi Kemenko Perekonomian yang telah menindaklanjuti rencana aksi tersebut dengan pelaksanaan teknis di lapangan melalui proyek-proyek percontohan di beberapa daerah, seperti Kotawaringin Baru dan Pasuruan. 

Hasilnya, selama 2019 hingga 2024 terjadi penurunan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang (tumpang tindih) secara siginifikan, yakni dari 77,38 juta hektare atau 40,6 persen dari luas daratan nasional menjadi 57,41 juta hektare atau 30,1 persen dari luas daratan nasional. 

"Proyek percontohan ini bisa jadi tolok ukur bagi daerah lainnya,” ucapnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tiga gagasan Percepatan Satu Peta

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan sejumlah menteri saat mengikuti kegiatan One Map Policy Summit 2024, di Jakarta, Kamis (11/7/2024). (Istimewa)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan sejumlah menteri saat mengikuti kegiatan One Map Policy Summit 2024, di Jakarta, Kamis (11/7/2024). (Istimewa)

Pada kesempatan tersebut, Moeldoko menyampaikan tiga gagasannya untuk percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Pertama, pemanfaatan Geoportal Satu Peta untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih tata ruang, kawasan hutan, batas wilayah, izin, dan hak atas tanah, khususnya dalam Proyek Strategis Nasional. 

"Sehingga perselisihan terkait peta yang digunakan bisa diminimalisir,” kata Mantan Panglima TNI ini. 

Kedua, tambah Moeldoko, melakukan integrasi data agar tidak terjadi lagi tumpang tindih data dan tercipta perencanaan yang efektif bagi pelaksanaan suatu program. Ketiga, keterlibatan publik dari lembaga non–pemerintah, seperti akademisi, masyarakat sipil, dan asosiasi bisnis.

Khususnya dalam konteks penyelesaian konflik pertanahan, bisnis, dan investasi,” pungkas Moeldoko yang didampingi Deputi II KSP, Abetnego Tarigan. 

One Map Policy Summit 2024 dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono, dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupi Nurul Ghufron. Kegiatan ini juga diikuti puluhan Kepala Daerah dan perwakilan dari sejumlah asosiasi.

Infografis Journal_ Kerugian Ekonomi Akibat Sampah Sisa Makanan Capai Rp 500 Triliun per tahun
Infografis Journal_ Kerugian Ekonomi Akibat Sampah Sisa Makanan Capai Rp 500 Triliun per tahun (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya