Liputan6.com, Bontang Pemerintah Kota Bontang (Pemkot) menyosialisasikan Kebijakan Satu Data Indonesia yang mengatur tata kelola data yang dihasilkan oleh lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang kemudian menggelar sosialisasi terkait pengumpulan data pemerintah. Sosialisasi dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Bontang Barat, Jumat (16/8).
Acara tersebut dihadiri petugas pengelola data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bontang, didampingi oleh Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfo, Agus Salim Umar. Kepala Dinas Kominfo Kota Bontang Anwar Sadat yang membuka sosialisasi ini menekankan pentingnya pengumpulan data yang baik dan akurat, termasuk statistik dan data geospasial.
Baca Juga
"Kami berharap dengan sosialisasi terkait SK Daftar Data dan Pengelola Data SDI (Satu Data Indonesia) ini, para petugas dapat mengikuti dengan baik dan memahami betapa pentingnya data yang valid dalam mendukung kebijakan pemerintah," ujar Anwar.
Advertisement
Para peserta mendengarkan pemaparan dari dua narasumber. Pemateri pertama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang, Nur Wahid, memberikan materi tentang pentingnya membangun Satu Data Indonesia di Kota Bontang.
Nur Wahid menjelaskan bagaimana integrasi data dari berbagai OPD dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembangunan di daerah. Pemaparan kedua disampaikan oleh Binson Hutagalung dari Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Kota Bontang. Dia menjelaskan tentang Surat Keputusan (SK) Daftar Data dan Pengelola Data.
"Ini pentingnya kerjasama antarinstansi dalam menjaga konsistensi dan kualitas data yang dikumpulkan," katanya.
Dengan digelarnya acara tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan para petugas pengelola data di lingkungan Pemerintah Kota Bontang dalam menyusun dan mengelola data yang sesuai dengan standar nasional. Tentu saja ini akan sangat berguna dalam mendukung program-program pembangunan kota yang berbasis data.
(*)