Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyoroti kasus dugaan pungli di SMA Negeri 4 Medan, siswa diminta iuran Rp 50 ribu untuk biaya pensiun lima guru.
Dari video yang viral di media sosial, menunjukkan seorang murid diminta mengumpulkan iuran dari teman-temannya atas instruksi guru, di mana setiap guru yang akan pensiun mendapat Rp 10 juta dari hasil pungutan.
Baca Juga
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan sistem pendidikan di Indonesia harus transparan dan bebas dari pungutan liar. Ia mengingatkan bahwa sekolah seharusnya berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran, bukan money oriented.
Advertisement
"Anak-anak kita harus mendapatkan layanan pendidikan yang bebas dari beban yang tidak semestinya. Kita ingin membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan tanpa harus terbebani oleh praktik-praktik yang merusak sistem pendidikan itu sendiri," kata Puan, Kamis (27/3/2025).
Puan menjelaskan bahwa pendidikan berkualitas terwujud jika pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjaga integritas serta profesionalisme dalam pengelolaannya. Kasus iuran tidak resmi mencerminkan masih adanya persoalan tata kelola pendidikan yang perlu segera dibenahi.
“Kita harus memastikan dunia pendidikan kita berintegritas. Praktik pengumpulan dana secara tidak resmi, meskipun diklaim sebagai tradisi, tidak bisa dibenarkan,” ujar Puan.
Menurut Puan, pungli bukan sekadar masalah kecil tapi bisa berdampak luas pada kualitas pendidikan, kepercayaan publik, serta berpotensi menimbulkan diskriminasi dan normalisasi praktik pungli.
“Pendidikan harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Jangan money oriented yang akhirnya merusak nilai-nilai luhur pendidikan,” imbuhnya.
Beri Sanksi Tegas dan Pengawasan Berlapis
Puan pun mendesak Pemerintah untuk menegakkan aturan yang jelas terkait pungutan di sekolah serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar. Ia juga meminta komite sekolah tetap independen dan tidak terlibat dalam praktik pungutan liar.
Selain itu, Puan meminta pemerintah daerah lebih aktif memastikan sekolah-sekolah di wilayahnya bebas dari pungli, karena masalah ini mencerminkan tata kelola pendidikan di tingkat daerah.
“Jangan sampai ada lagi siswa yang terbebani secara finansial akibat kelalaian dalam pengawasan. Pemerintah daerah harus segera turun tangan dan melakukan evaluasi kebijakan pendidikan di wilayahnya,” tegasnya.
Puan juga mengingatkan masalah pungli di sekolah bukan hal baru dan kerap terjadi di berbagai daerah. Oleh karena itu, ia meminta pengawasan berlapis dengan membuka jalur pengaduan bagi masyarakat agar kasus serupa tidak terulang.
“Kepala daerah juga perlu terus melakukan evaluasi melalui dinas terkait. Karena pungli-pungli di sekolah ini terjadi di mana-mana dan sangat meresahkan masyarakat,” tuturnya.
“Pengawasan yang lebih ketat, termasuk dengan membuka jalur pengaduan bagi masyarakat, menjadi langkah penting untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan," pungkas Puan.
(*)
Advertisement
