Pesan Ipuk untuk 268 ASN yang Terima SK Jabatan Fungsional: Lincah, Fleksibel, dan Inovatif

Ipuk mengatakan, ASN harus lebih responsif terhadap perubahan, mampu bekerja secara fleksibel, dan selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan tantangan yang ada.

oleh Fachri pada 05 Sep 2024, 14:45 WIB
Diperbarui 05 Sep 2024, 14:42 WIB
Ipuk Fiestiandani.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dalam kegiatan pengambilan sumpah dan penyerahan SK di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Kamis (5/8/2024). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi Sebanyak 268 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan Jabatan Fungsional. Jumlah ASN yang mendapatkan SK itu terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 2020 dan 2022.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fistiandani mengungkapkan, seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, birokrasi tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara lama yang cenderung kaku dan birokratis. Ia pun meminta ASN untuk lincah dan responsif dalam bekerja.

"Kita perlu menjadi ASN yang agile, yang bisa bekerja secara lincah, fleksibel, dan inovatif," ungkapnya.

Ipuk juga mengatakan, ASN harus lebih responsif terhadap perubahan, mampu bekerja secara fleksibel, dan selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan tantangan yang ada.

"Dengan demikian kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kolaborasi Sangat Penting

Ipuk.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dalam kegiatan pengambilan sumpah dan penyerahan SK di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Kamis (5/8/2024). (Foto: Istimewa)

Ipuk menegaskan, kolaborasi dan kerja sama tim sangat penting untuk bisa bekerja secara optimal.

"Jangan ragu untuk saling berbagi ide, saling mendukung, dan bekerja sama, karena itulah kunci sukses agar kita bisa mencapai hasil yang optimal," tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, membeberkan bahwa 268 ASN yang menerima SK penetapan jabatan fungsional tersebut terdiri atas 79 tenaga guru, 157 tenaga kesehatan, dan 32 tenaga teknis.

"Mereka adalah CPNS angkatan 2020 dan 2022 yang telah menerima SK PNS dan memenuhi persyaratan untuk mendapatan SK jabatan fungsional, misalnya, memenuhi angka kredit dan memiliki nilai SKP minimal baik," bebernya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya