Kebakaran Gedung Bakamla RI Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran yang melanda gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, diduga disebabkan oleh korsleting listrik.

oleh Nasrul Faiz diperbarui 29 Sep 2024, 09:42 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2024, 09:42 WIB
Kebakaran Gedung (Bakamla) RI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Kebakaran Gedung (Bakamla) RI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. (Dok. Tangkapan Layar X)

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran yang melanda gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, diduga disebabkan oleh korsleting listrik.

"Dugaan penyebab korsleting listrik," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (29/2024), dikutip dari Antara.

Sementara itu, tim pemadam kebakaran masih berupaya mengendalikan api agar tidak menjalar ke bagian lain gedung. Sebanyak 95 personel gabungan dan 19 unit pemadam kebakaran telah dikerahkan untuk memadamkan api.

Personel tersebut terdiri dari berbagai unsur, termasuk unit pemadam kebakaran, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DKI Jakarta, Palang Merah Indonesia (PMI), Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PLN, serta Dinas Sosial dan pemangku kepentingan lainnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kebakaran Gedung Bakamla

Sementara itu, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyampaikan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.20 WIB pagi ini, Minggu (29/9/2024).

“Benar Gedung Bakamla (kebakaran). Waktu tiba petugas 06.25 WIB, waktu mulai operasi 06.27 WIB,” tutur Satriadi kepada Liputan6.com terkait peristiwa kebakaran Gedung Bakamla RI.

Infografis Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya