Pengelola Pastikan Berbagai Event di JCC Senayan Tetap Berjalan

Edwin Sulaeman, General Manager JCC mengatakan, PT GSP akan selalu mengutamakan kepentingan dan kepastian bisnis dari para klien agar bisnis Meeting Incentives Convention Exhibition (MICE) di JCC dapat terus berjalan secara optimal.

oleh Tim News diperbarui 07 Nov 2024, 16:58 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2024, 14:05 WIB
Pengelola Jakarta Convention Center (JCC), PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) menggelar Media Briefing di JCC, Senayan, Jakarta Pusat Kamis (7/11/2024) (Istimewa)
Pengelola Jakarta Convention Center (JCC), PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) menggelar Media Briefing di JCC, Senayan, Jakarta Pusat Kamis (7/11/2024) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pengelola Jakarta Convention Center (JCC), PT Graha Sidang Pratama (PT GSP), menyatakan komitmen penuh untuk menjalankan kegiatan operasional di JCC secara profesional, selama proses hukum terkait pengakhiran kontrak atas pengelolaan JCC oleh Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

PT GSP juga memastikan akan memberikan layanan terbaik kepada seluruh klien yang telah berkontrak dengan perusahaan.

Edwin Sulaeman, General Manager JCC mengatakan, PT GSP akan selalu mengutamakan kepentingan dan kepastian bisnis dari para klien agar bisnis Meeting Incentives Convention Exhibition (MICE) di JCC dapat terus berjalan secara optimal.

“JCC tetap beroperasi seperti biasa, dan seluruh kontrak dengan para klien yang telah ditandatangani tetap berjalan. Agenda MICE di JCC ini memiliki dampak ekonomi yang luar biasa, jadi kami tetap fokus melayani kebutuhan klien,” kata Edwin dalam acara Media Briefing di JCC, Senayan, Jakarta Pusat Kamis (7/11/2024).

Menurut Edwin, JCC telah memiliki sejumlah kontrak sampai tahun 2025 dengan berbagai klien, baik lokal maupun international. Sebagian besar kontrak tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Sebagai ikon MICE Indonesia dan memiliki jaringan international, JCC juga memiliki kontrak dengan berbagai event organizer dunia.

Mengingat peran strategis dan dampak besar JCC terhadap industri MICE Indonesia, Edwin berharap agar seluruh pihak tetap mendukung agar kegiatan di JCC tetap berjalan normal mengingat banyaknya berbagai segmen pelaku usaha mulai dari korporasi hingga UMKM memiliki kepentingan terhadap suksesnya berbagai kegiatan bisnis maupun non bisnis di JCC.

“Banyak pelaku bisnis yang bergantung dari berbagai event MICE di JCC. Jadi, kami berharap agar semua agenda MICE tidak terganggu selama proses hukum berlangsung,” tegas Edwin.

Dasar Hukum

Amir Syamsudin, Kuasa Hukum PT GSP menambahkan, kehadiran PT GSP sebagai investor dan pengelola JCC memiliki dasar hukum yang kuat yaitu perjanjian Bangun Guna Serah (Build Operation Transfer/BOT) yang ditandatangani dan disepakati bersama pada tanggal 22 Oktober 1991. Saat itu, PT GSP mendapat mandat dari pemerintah untuk membangun JCC sebagai venue penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) ke-10 yang diikuti oleh sekitar 100 delegasi dan 60 kepala negara pada September 1992.

Sesuai klausul dalam pasal 8 ayat 2 perjanjian kerjasama disebutkan, ketika Perjanjian berakhir pada 21 Oktober 2024, PT GSP (dulu PT Indobuildco) memiliki pilihan pertama untuk memperpanjang Perjanjian dengan PPKGBK (dulu Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan/BPGS) berdasarkan persyaratan yang akan ditentukan kemudian.

“Adanya klausul di pasal 8 ayat 2 itulah yang menjadi salah satu faktor yang meyakinkan perusahaan untuk membantu pemerintah menyiapkan venue untuk menyambut perhelatan KTT Non-Blok ke-10. Dengan adanya klausul itu, PT GSP melihat bahwa pemerintah juga memperhatikan potensi risiko bisnis yang akan dihadapi oleh PT GSP selama kontrak BOT berlangsung selama 30 tahun, meskipun saat itu kami juga belum mengetahui seluk beluk pengelolaan event dan rencana penggunaan venue setelah KTT selesai,” tambah Amir.

Amir mengungkapkan bahwa untuk melindungi kepentingan bisnis para klien dan menjalankan klausul pasal 8 ayat 2 dalam perjanjian kerjasama BOT tahun 1991, PT GSP telah mengajukan perpanjangan kontrak pengelolaan JCC kepada PPKGBK sejak bulan April tahun 2022 lalu namun tidak pernah ditanggapi.

Pada awal tahun 2024 PT GSP kembali menyampaikan surat terkait permohonan kerjasama pengelolaan JCC, namun surat tersebut baru direspons pada Maret dan Agustus 2024 lalu, dimana pihak PPKGBK menolak permohonan PT GSP dan menyatakan akan mengelola JCC secara mandiri.

PPKGBK Mulai Melakukan Langkah Proporsional

Sebelumnya, Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) mulai melakukan langkah-langkah proporsional dalam rangka melakukan pengamanan Barang Milik Negara (BMN).

"Hal ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikan tentang perlunya keandalan dan kepiawaian dalam mengurus kekayaan negara," kata Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PPKGBK, Sri Lestari Puji Astuti di Jakarta, Jumat (25/10).

Untuk selanjutnya, JCC akan dikelola secara mandiri oleh PPKGBK, sebagai bagian dari komitmen menjadikan kawasan ini sebagai pusat kegiatan Meetings, Incentives, Conferences, Exhibition (MICE) yang terintegrasi dengan seluruh fasilitas GBK, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.

Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan
Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan. Source: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya