Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, sedang berusaha melakukan perbaikan terhadap sejumlah peralatan pemadam kebakaran (Damkar). Saat ini, seluruh penanganan dan peralatan telah sesuai standar operasional prosedur.
Kepala DPKP Kota Depok, Adnan Mahyudin mengatakan, DPKP Kota Depok terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan pada satuannya. Penanganan kebakaran sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku di Dinas Damkar Kota Depok.
“Pemeliharaan kendaraan ada di UPT masing-masing atau di Pos Merdeka,” ujar Adnan kepada Liputan6.com, Sabtu (8/11/2024).
Advertisement
Adnan menjelaskan, DPKP Kota Depok telah meminta kepada komandan regu maupun kepala UPT, rutin melakukan pengecekan kesiapan perlengkapan dan kendaraan. Adapun pengecekan tersebut dilakukan saat serah terima kendaraan saat piket, guna kesiapan menanggulangi kebakaran.
“Apabila dalam pengecekan ada kerusakan, maka dapat mengajukan ke dinas, khususnya bidang sarpras untuk dapat diperbaiki kendaraan tersebut,” jelas Adnan.
Terkait insiden adanya korban saat kebakaran di Mandala Sukmajaya, Adnan menegaskan, penanganan kebakaran tersebut kategori aman. Terbukti, DPKP Kota Depok mampu memadamkan api yang membakar depot air dan penjualan gas.
“Yang 4 orang terluka bukan petugas damkar, namun karyawan dari sana (depot dan gas) sebelum petugas Damkar datang,” ucap Adnan.
Luka Bakar
Adapun karyawan setempat yang mengalami luka bakar, dikarenakan berusaha menyelamatkan sejumlah gas yang berada di dalam. Dikarenakan minimnya safety, karyawan tersebut mengalami luka bakar.
“Menurut Kepala Bidang Operasional dan kepala UPT dilapangan, bahwa kemungkinan mereka ingin menyelamatkan barang pribadi atau barang pokok yang ada di toko,” terang Adnan.
Advertisement
PTO Tidak Berfungsi
Adnan mengungkapkan, pada penanganan kebakaran di Mandala, sempat mengalami kendala dikarenakan Power Take Off (PTO) tidak berfungsi. Namun kendala tersebut telah diatasi, lantaran dilakukan pergantian PTO dari mobil tersebut.
“Tetapi di dalam mobil tersebut ada dua pompa untuk pemadaman, jadi ketika yang satu bermasalah, maka pompa yang satu lagi bisa langsung digunakan untuk pemadaman kebakaran,” ungkap Adnan.
Selain itu, lanjut Adnan, DPKP Kota Depok tidak hanya menurunkan satu UPT pada penanganan kebakaran. DPKP Kota Depok menurunkan sejumlah UPT di wilayah kerja DPKP Kota Depok, untuk mempercepat penanganan sehingga berdampak positif pada respon time penanganan kebakaran.
“Iya, jadi kami turunkan dari beberapa UPT yang terdekat saat terjadi peristiwa kebakaran, sehingga penanganannya cepat,” pungkas Adnan.