Dewan Perwakilan rakyat (DPR) akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18-21 November 2024.
DPR telah menunjuk Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama empat hari tersebut.
"Dapat kami sampaikan bahwa Komisi III DPR RI akan melakukan pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan KPK serta konsultasi dan pendalaman Calon Dewan Pengawas KPK pada tanggal 18 sampai dengan 21 November 2024," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, ketika dikonfirmasi pada Jumat (15/11/2024).
Habib menyebut, pihaknya membuka kritik saran selama proses seleksi tersebut.
"Sesuai dengan prinsip dan asas keterbukaan data dan transparansi publik, maka Komisi III DPR RI dengan ini membuka seluas-luasnya terhadap masukan dari masyarakat selama proses tersebut," kata dia.
Â
Prabowo Tak Ubah Calon Dewas dan Capim KPK
Diketahui, seleksi tersebut adalah tindak lanjut dari surat presiden (Surpres) Prabowo Subianto nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024.
Prabowo diketahui tidak merombak nama-nama capim dan calon Dewan Pengawas KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Total, 20 orang capim dan calon Dewas KPK akan mengikuti seleksi di DPR.
Advertisement