Liputan6.com, Jakarta - Video motor patroli pengawal (patwal) yang bersinggungan dengan taksi Alphard di Jalan Sudirman Jakarta viral di sosial media. Pasalnya, polisi patwal tersebut seperti tidak terima saat jalurnya terhalang oleh taksi tersebut ketika mengawal mobil pelat RI 36.
Setelah ditelusuri, identitas polisi patwal tersebut berinisial DK berpangkat Brigadir. Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu 8 Januari 2025 sekitar pukul 16:30 WIB.
Advertisement
Baca Juga
“Mulanya pengawalan patwal berjalan normal, hingga seperti yang terlihat dalam video terdapat sebuah truk penambal yang tiba-tiba berhenti di lajur tengah sehingga menyebabkan kemacetan,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Wadirlantas PMJ) AKBP Argo Wiyono saat menyampaikan ke publik hasil klarifikasi DK, seperti dikutip Sabtu (11/1/2025).
Advertisement
“Mobil Taksi Alphard yang berada tepat di belakang truk tersebut menghindar ke arah kanan atau berpindah jalur. Namun, di saat bersamaan, ada kendaraan dari sebelah kanan, Suzuki Ertiga putih, yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” sambung Argo.
Akibat insiden itu, DK pun berhenti dan memperingatkan tindakan mengemudi dari taksi yang membahayakan. Namun rekaman video viral membuat seolah terjadi arogansi jalanan oleh patwal.
“Saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut (taksi dan ertiga putih) sehingga menyebabkan kemacetan. Brigadir DK melerai yang saat itu terlihat gestur sambil menunjuk seolah arogan,” jelas Argo.
Usai melerai, DK pun kembali melanjutkan tugasnya untuk mengawal pelat RI 36 yang belakangan diketahui mobil utusan khusus presiden, Raffi Ahmad.
Tidak Boleh Nunjuk Nunjuk
Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu terkait dengan peristiwa tersebut. Apalagi, sudah adanya pelatihan dalam melakukan pengawalan.
"Itu namanya pengawalan kan, pasti semua kita latih, kita tes, seluruh petugasnya itu, petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," kata Slamet saat dihubungi, Jumat (10/1/2024).
"Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu. Kita lihat pelanggarannya seperti apa," sambungnya.
Pengecekan ini dilakukan karena memang dirinya mengaku belum mendapatkan laporan akan peristiwa tersebut.
"Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro, nanti kita pastikan dulu," ujarnya.
Kemudian, saat disinggung soal apakah semua menteri berhak mendapatkan pengawalan khusus. Menurutnya, semua pejabat yang masuk dalam VVIP dan VIP mendapatkan pengawalan.
"Sesuai dengan aturan perundang undangan untuk pejabat VVIP dan VIP mendapat prioritas pengawalan," pungkasnya.
Advertisement