Anggota Fraksi PKS Kesal, e-KTP Baru Jadi 6 Bulan

Agus Purnomo kesal, karena perekaman data e-KTP yang dilakukan sejak 6 bulan lalu, belum juga selesai. Agus belum juga menerima e-KTP itu sampai detik ini.

oleh Riski Adam diperbarui 16 Mei 2013, 12:02 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2013, 12:02 WIB
e-ktp-fraksi-pks130516b.jpg
Kementerian Dalam Negeri memamerkan alat pemindai e-KTP atau card reader di hadapan anggota Komisi II DPR. Di sela-sela memamerkan alat pemindai itu, 2 anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan protes. Atau lebih tepatnya, menumpahkan kekesalan terhadap Kementerian Dalam Negeri.

Alat-alat card reader yang terdiri dari tiga jenis itu dipamerkan di ruangan rapat Komisi II DPR, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5/2013). Alat yang dipamerkan itu buatan Amerika, Korea, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Dari Kementerian Dalam Negeri turut hadir Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman. Di sela-sela pameran alat itu, dua anggota Fraksi PKS menyampaikan protes. Keduanya yakni Agus Purnomo dan Gamari Sutrisno.

Agus kesal, karena perekaman data e-KTP yang dilakukan sejak 6 bulan lalu, belum juga selesai. Agus belum juga menerima e-KTP itu sampai detik ini.

"Saya sudah rekam e-KTP tapi belum dapat. Saya kesal. Saya sudah setengah tahun yang lalu tapi tidak jadi sampai sekarang. Karena itu saya saja yang uji coba alat-alat ini. Saya mau tahu," kesal Agus.

Berikutnya, protes datang dari Gamari. Gamari protes karena proses pembuatan e-KTP miliknya berlangsung lama, sekitar 3 bulan. Gamari juga tidak terima karena data yang tertuang dalam e-KTP miliknya adalah perekaman data yang pertama.

Dia mempertanyakan data-data miliknya yang tidak digunakan oleh perekam e-KTP. "Lalu data saya yang kedua diapakan? Saya juga kesal, 3 bulan menunggu tidak datang-datang," ujar Gamari.

Irman menjamin, data-data yang sudah terekam tidak akan disalahgunakan. "Data itu aman, tidak ke mana-mana. Tidak usah khawatir data itu akan diapa-apakan," jelas Irman. (Ism/*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya