Kerap Kebakaran di Musim Hujan, PSI Jakarta Desak Pemprov Berbenah

William Aditya Sarana, mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan langkah pencegahan dini kebakaran di musim penghujan.

oleh Winda Nelfira diperbarui 22 Jan 2025, 18:46 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2025, 18:46 WIB
Situasi Glodok Plaza, Jakarta Barat pada Minggu (19/1/2025). Tempat tersebut terbakar pada Rabu malam 15 Januari 2025.
Situasi Glodok Plaza, Jakarta Barat pada Minggu (19/1/2025). Tempat tersebut terbakar pada Rabu malam 15 Januari 2025. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana, mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan langkah pencegahan dini kebakaran di musim penghujan.

Hal ini disampaikan William, menyusul kejadian kebakaran yang melanda Jakarta di awal 2025 ini. Menurutnya, kejadian ini menggelisahkan warga.

“Kami prihatin kebakaran terjadi di beberapa tempat belakangan ini. Hal itu menggelisahkan warga Jakarta. Pemprov harus melakukan langkah pencegahan agar kebakaran tidak terulang lagi di kemudian hari,” kata William dalam keterangan tertulis, diterima Rabu (22/1/2025).

Adapun belakangan, kebakaran melanda Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat. Tak lama berselang, kebakaran terjadi di Kemayoran Gempol yang merupakan kawasan padat penduduk.

Lalu, ada kejadian di gedung Panin Bank, Jakarta Pusat (Jakpus) yang juga dilahap api serta kebakaran tempat tinggal warga di Jalan Pangeran Jayakarta 28, RT06/RW04, Jakarta Pusat.

William tak menampik dugaan kelalaian manusia juga kerap mengakibatkan kebakaran terjadi dan menyebabkan banyaknya kerugian dan korban nyawa. Menurut dia, kebakaran yang terjadi dalam waktu dekat di Jakarta ini bagikan ironi.

“Ini merupakan sebuah ironi yang membuat kita bertanya-tanya. Tidak menutup kemungkinan ada faktor non-alami yang mengakibatkan kebakaran itu, yaitu kelalaian beberapa pihak terhadap keselamatan warga,” ucap dia.

 

Korsleting Listrik

Pasca-Kebakaran Hebat, Petugas Gulkarmat Jakarta Berjibaku Dinginkan Glodok Plaza
Diketahui, kebakaran hebat melanda gedung Glodok Plaza di Jalan Pinangsia Raya, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Lebih lanjut, William juga menyoroti korsleting listrik yang kerap menjadi penyebab kebakaran di Jakarta.

Hal ini, kata dia menandakan instalasi listrik di Jakarta masih banyak yang tidak aman.

“Sebenarnya kita sudah punya banyak pengalaman menghadapi kebakaran yang terjadi karena korsleting. Sepanjang tahun 2024, ada 540 kasus kebakaran yang terjadi karena korsleting. Harusnya Pemprov bisa belajar dari kejadian-kejadian itu dan menyiapkan langkah pencegahan” kata William.

Dia ingin Pemprov Jakarta memastikan gardu listrik tidak kelebihan beban pakai yang dapat memicu kebakaran. Oleh karenanya, William menilai, rentetan peristiwa kebakaran ini menjadi kesempatan bagi Pemprov Jakarta untuk melakukan pembenahan masif.

Pemprov Jakarta Disarankan Gandeng Kementerian PU Audit Gedung Bertingkat

Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menyarankan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jakarta mengaudit ratusan gedung yang belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran. Pemprov Jakarta diminta Nirwono untuk menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU).

"Pemprov Jakarta bersama Kementerian PU-Cipta Karya mengaudit 694 gedung (yang belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran)," ujar Nirwono kepada Liputan6.com, Rabu (22/1/2025).

Menurut dia, Pemprov Jakarta dapat mengelompokkan gedung-gedung tersebut dalam tiga kategori, yakni hijau (aman), kuning (perlu renovasi), dan merah (berbahaya).

Nirwono menyebut, gedung dengan kategori merah harus dibongkar. "Pemprov DKI Jakarta dapat mengumumkan kondisi gedung-gedung tersebut agar masyarakat waspada," ucap dia.

Nirwono bilang, pengungkapan kondisi gedung secara luas juga akan mendorong pemilik atau pengelola gedung untuk segera mengambil tindakan perbaikan.

Lebih lanjut, Nirwono juga berharap proses audit diutamakan pada gedung-gedung dengan kondisi yang memprihatinkan. Semisal, gedung-gedung yang sudah berdiri lama dan tak terawat dengan baik.

"Prioritaskan dulu gedung-gedung lama yang sudah tidak terawat dengan baik, bangunan kusam, tidak memiliki kelengkapan pemadam kebakaran, jalur evaluasi dan titik kumpul," tandas Nirwono.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya