Kapolda Metro ke Penyidik: Jangan Biarkan Masyarakat Merasa Dipersulit Mencari Keadilan

Kapolda Metro Irjen Karyoto meminta seluruh personel untuk memahami metode dan SOP yang berlaku agar setiap kasus bisa ditangani dengan baik dan sesuai aturan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Feb 2025, 07:30 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2025, 07:29 WIB
Kapolda Metro
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat memberikan pengarahan kepada penyidik satuan kerja (Satker) Polda, Polres, dan Polsek jajaran Polda Metro Jaya di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada Senin (3/2/2025). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menekankan pentingnya profesionalisme dalam menangani setiap perkara. Dia meminta seluruh personel untuk memahami metode dan SOP yang berlaku agar setiap kasus bisa ditangani dengan baik dan sesuai aturan.

Hal itu diungkap Karyoto saat memberikan pengarahan kepada penyidik satuan kerja (Satker) Polda, Polres, dan Polsek jajaran Polda Metro Jaya. Acara ini berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada Senin (3/2/2025).

"Laksanakan setiap penanganan perkara sesuai metode dan SOP yang ada. Pahami setiap perkara yang terjadi dengan baik," ujar Karyoto.

Selain itu, ia menekankan agar setiap anggota kepolisian memiliki karakter sebagai penolong masyarakat. "Jadilah polisi yang benar-benar peduli dan siap membantu," lanjutnya.

Karyoto juga mengingatkan para pemimpin di jajaran kepolisian untuk menjadi contoh yang baik bagi bawahannya. Dia meminta para Kasat untuk melakukan analisa dan evaluasi (Anev) minimal sekali dalam seminggu guna mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam setiap penyelidikan dan penyidikan.

Dalam kesempatan ini, Karyoto juga kembali mengingatkan seluruh anggota agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Jangan pernah berani untuk menggunakan narkoba. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua, akan saya tindak tegas dan berikan sanksi yang terberat, hingga PTDH," tegasnya.

Dia juga meminta agar kantor-kantor Kepolisian menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat yang mencari keadilan. Menurutnya, pelayanan yang tulus dan prima kepada masyarakat harus terus dilakukan agar kepercayaan publik terhadap kepolisian semakin meningkat.

"Lakukan pelayanan dengan tulus kepada masyarakat. Jangan biarkan mereka merasa dipersulit dalam mencari keadilan," tandas dia.

Polda Metro Bentuk Satgas

Antrean Pembelian Gas Elpiji 3 Kg di Tangerang Banten
Saat ini, penjualan gas elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau sub-penyalur resmi Pertamina. (Magang/Liputan6.com/Muhammad Rizal)... Selengkapnya

Polda Metro Jaya membentuk Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) yang akan mengawasi distribusi elpiji bersubsidi 3 kilogram. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang melarang penjualan eceran menjual gas elpiji bersubdi dan maraknya laporan kelangkaan di sejumlah daerah.

"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum penyalahgunaan distribusi BBM dan gas bersubsidi untuk melakukan langkah-langkah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2025).

Ade Ary menerangkan, Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Pertamina dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan stok LPG subsidi tetap tersedia.

Selain itu, pihaknya turut melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi agar LPG subsidi tepat sasaran dan tidak mengalami gangguan.

"Kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tandas dia.

Infografis

Infografis 12 Polda Serentak Terapkan Tilang Elektronik. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 12 Polda Serentak Terapkan Tilang Elektronik. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya