Kejagung Periksa Pejabat Ditjen Migas Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Keempat orang saksi tersebut diperiksa untuk tersangka RS dan kawan-kawan.

oleh Nanda Perdana Putra Diperbarui 26 Feb 2025, 10:03 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2025, 10:03 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Salah satunya adalah pejabat di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

Para saksi yang diperiksa adalah FTS selaku Manager Market Research & Data Analysist PT Kilang Pertamina Internasional, dan MIS selaku Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Migas pada Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Kemudian AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero), dan RM selaku Tim Penyusun AMDAL PT Bumi Enggang Khatulistiwa

“Keempat orang saksi tersebut diperiksa untuk tersangka RS dan kawan-kawan,” kata Harli.

 

Penggeledahan

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah 'saudagar minyak' Mohammad Riza Chalid alias Reza Chalid terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar membenarkan penggeledahan tersebut dilakukan setelah pihaknya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah di PT Pertamina.

"Kita ada geledah di rumah Muhammad Riza Chalid," ucap Qohar di Kejagung, Selasa (25/2/2025).

Di saat yang bersamaan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan penggeledahan dilakukan di kediaman Riza di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Gedung Plaza Asia lantai 20.

"Sekarang sedang melakukan geledah dan ini masih berlangsung karena baru mulai dari jam 12 siang tadi di mana akan memakan waktu yang lama," ucap Harli.

 

Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.

"Kerugian keuangan Rp193,7 triliun yang bersumber dari berbagai komponen," tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

Qohar merinci komponen kerugian negara tersebut, yakni berasal dari kerugian ekspor dalam negeri, kerugian impor melalui broker, kerugian impor melalui broker, serta kerugian dikarenakan subsidi. Saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan penghitungan hingga menuju angka pasti.

"Dan karena ini selama lima tahun 2018-2023, nanti finalnya akan kami sampaikan setelah perhitungan oleh audit BPK sudah selesai, yang pasti kami sudah gelar perkara dengan BPK, sudah kami tuangkan dalam risalah hasil ekspose sehingga di sana ditemukan kerugian keuangan negara," kata Qohar.

Kini ketujuh tersangka korupsi langsung ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung hari ini tanggal 24 Februari 2025. Mereka yang diumumkan sebagai tersangka dan langsung ditahan adalah sebagai berikut:

RS selaku Dirut PT Pertamina Patra Niaga;

SDS selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional;

YF selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;

AP selaku Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional;

MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa yang juga anak dari Mohammad Riza Chalid alias Reza Chalid;

DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan

GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Infografis 4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis 4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya