Prabowo Ingatkan Teknologi Digital Bisa Merusak Akhlak dan Psikologi Anak

Untuk melindungi anak-anak di ruang digital, Prabowo pun mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

oleh Lizsa Egeham Diperbarui 28 Mar 2025, 18:05 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2025, 18:05 WIB
Presiden Prabowo Subianto kembali meninjau langsung pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di sekolah, Senin (10/2/2025). (Biro Pers Kepresidenan).
Presiden Prabowo Subianto kembali meninjau langsung pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di sekolah, Senin (10/2/2025). (Biro Pers Kepresidenan).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto mengatakan teknologi digital memang dapat membawa kemajuan bagi masyarakat. Namun, dia mengingatkan teknologi digital juga dapat merusak akhlak serta psikologi anak-anak apabila tak diawasi dengan ketat.

"Jadi, teknologi digital ini menjanjikan. Bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik, justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita," jelas Prabowo saat mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Prabowo menyampaikan, anak-anak Indonesia harus tumbuh kreatif, sehat jiwa, raga, dan menjadi manusia berani dan mandiri. Oleh sebab itu, hal-hal negatif dan berbahaya yang berasal dari media digital harus dapat dicegah.

"Anak-anak kita harus tumbuh secara kreatif, harus tumbuh secara sehat jiwa dan raga. Harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri yang optimis, yang berjiwa ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya," tuturnya.

"Sehingga perkembangan negatif yang sangat cepat bisa dilakukan melalui media digital. Sangat-sangat berbahaya jika kita tidak lakukan langkah-langkah pengelolaan yang baik," sambung Prabowo Subianto.

Prabowo Sahkan PP Perlindungan Anak

Untuk melindungi anak-anak di ruang digital, Prabowo pun mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

"Dengan mengucap, bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret 2025, saya Presiden RI Prabowo Subianto mengesahkan peraturan pemerintah tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, PP tuntas," kata Prabowo.

Promosi 1

Usulan Menkomdigi

Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (Tuntas), Jumat (28/3/2025). (Lizsa Egeham).... Selengkapnya

Aturan ini merupakan usulan dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, karena melihat bahayanya penyalahgunaan media digital yang dapar merusak masa depan anak-anak.

"Waktu itu saya segera menyetujui semua saran yaitu segera kita lakukan upaya-upaya untuk melindungi anak-anak kita. Saya katakan, 'teruskan, konsultasi dengan semua pihak'," ujar Prabowo.

Menurut mantan Menteri Pertahanan itu, beberapa negara besar sudah lebih dulu melakukan upaya perlindungan terhadap anak-anak. Prabowo pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah merumuskan peraturan tersebut.

"Saya sampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak terutama Menteri Komdigi, Menko PMK, tokoh-tokoh yang sangat aktif di balik perlindungan anak. Ini hasil karya saudara-saudara. Saya mendengar saran saudara-saudara dan kita wujudkan hari ini," tutur Prabowo.

 

Infografis

Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor
Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya