Aparat kepolisian terus menyelidiki kasus bentrok Front Pembela Islam (FPI) dan warga di Kendal, Jawa tengah, Kamis (18/7/2013), kemarin. 3 Anggota FPI telah ditetapkan tersangka. Berikut kronologis yang dihimpun polisi terkait insiden tersebut.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (19/7/2013), Kabagpenum Polri, Kombes Agus Rianto menuturkan peristiwa bermulai saat massa FPI dari sekitar wilayah Jawa Tengah melakukan konvoi kendaraan di sekitar Bunderan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Kamis kemarin sekitar pukul 11:00 WIB.
"Pada saat konvoi sedang berjalan, tiba-tiba kendaraan roda 4 yang dikemudikan saudara Soni Haryono dengan penumpang atas nama Ahmada Syaifuddin menabrak 2 sepeda motor. Sepeda motor pertama dikemudikan Bapak Wahid yang membonceng istrinya Ibu Suyatmi, satu lagi motor Bapak Yudi dengan Tri Munarti," jelas Agus.
Namun, nyawa Tri Munarti tak dapat ditolong meski korban sempat dirawat di RS Ngesti Waluyo Parakan, Temanggung. Sementara korban lainnya menderita luka dan patah tulang.Selain 2 pengendara motor, kendaraan yang dikemudikan Soni bernopol AB 1705 SA itu juga menabrak polisi Satpol Air Polres Kendal, Brigadir Agus.
"Indisen itu pun menyulut emosi warga sekitar yang menyaksikan, dengan melakukan perusakan terhadap kendaraan milik massa FPI. 2 anggota FPI sempat dihakimi massa," imbuh Agus.
Ia menambahkan konvoi sweeping yang dilakukan massa FPI saat itu dipicu oleh kejadian sehari sebelumnya, Rabu 17 Juli kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB.
"Rombongan FPI menuju lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat yang menurut FPI lokasi maksiat. Setiba di lokasi, tempat tersebut sudah kosong karena sudah dilakukan penertiban oleh kepolisian," pungkas Agus.
Dalam bentrokan itu 3 anggota FPI yang dijadikan tersangka adalah Soni Hariono (38), Satrio Yuwono (22), dan Bayu Agung Wicaaksono (28). Soni (38) ditetapkan tersangka karena melanggar Pasal 311 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas. Soni menjadi tersangka kecelakaan yang menewaskan 1 orang, Tri Munarti warga Pageruyung. Sementara Satrio dan Bayu yang merupakan warga Parakan, Temanggung, menjadi tersangka kepemilikan senjata tajam. (Adi/Ary)
Kronologi Bentrok FPI Vs Warga di Kendal
"Pada saat konvoi tiba-tiba kendaraan roda 4 yang dikemudikan Soni Haryono menabrak 2 sepeda motor. 1 Orang tewas,' kata Agus Rianto
Diperbarui 19 Jul 2013, 15:55 WIBDiterbitkan 19 Jul 2013, 15:55 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Capcay Tahu Sutra, Menu Sahur Favorit Keluarga
Retret Kepala Daerah Disebut Ada Niatan Investasi Politik Jangka Panjang untuk 2029
Bikin Singkong Goreng Lebih Renyah dan Merekah, Cukup Pakai Trik Sederhana Ini
PBB Sebut Kerugian Akibat Perang Suriah Mencapai USD 800 Miliar
Dongkrak Penjualan, ACC Gelar Pameran Mobil di Manado
Wakil Wali Kota Depok Temukan Tujuh Titik Sumber Kemacetan Jalan Raya Sawangan
Sebanyak 2.265 Warga DIY Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Harapan Sri Sultan
Prediksi Liga Inggris Manchester City vs Liverpool: Kemenangan Harga Mati bagi The Citizens
Jadi Staf Ahli Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Susi Pudjiastuti Tak Mau Digaji
16 Lagu Taylor Swift yang Viral di TikTok: Mana Favoritmu?
Ivan Gunawan Tak Pernah Minta Jodoh Saat Umrah: Allah Lebih Ngerti Isi Hatiku
Jakarta Pertamina Enduro Sapu Bersih PLN Mobile Proliga 2025 Seri Palembang