Aparat kepolisian terus menyelidiki kasus bentrok Front Pembela Islam (FPI) dan warga di Kendal, Jawa tengah, Kamis (18/7/2013), kemarin. 3 Anggota FPI telah ditetapkan tersangka. Berikut kronologis yang dihimpun polisi terkait insiden tersebut.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (19/7/2013), Kabagpenum Polri, Kombes Agus Rianto menuturkan peristiwa bermulai saat massa FPI dari sekitar wilayah Jawa Tengah melakukan konvoi kendaraan di sekitar Bunderan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Kamis kemarin sekitar pukul 11:00 WIB.
"Pada saat konvoi sedang berjalan, tiba-tiba kendaraan roda 4 yang dikemudikan saudara Soni Haryono dengan penumpang atas nama Ahmada Syaifuddin menabrak 2 sepeda motor. Sepeda motor pertama dikemudikan Bapak Wahid yang membonceng istrinya Ibu Suyatmi, satu lagi motor Bapak Yudi dengan Tri Munarti," jelas Agus.
Namun, nyawa Tri Munarti tak dapat ditolong meski korban sempat dirawat di RS Ngesti Waluyo Parakan, Temanggung. Sementara korban lainnya menderita luka dan patah tulang.Selain 2 pengendara motor, kendaraan yang dikemudikan Soni bernopol AB 1705 SA itu juga menabrak polisi Satpol Air Polres Kendal, Brigadir Agus.
"Indisen itu pun menyulut emosi warga sekitar yang menyaksikan, dengan melakukan perusakan terhadap kendaraan milik massa FPI. 2 anggota FPI sempat dihakimi massa," imbuh Agus.
Ia menambahkan konvoi sweeping yang dilakukan massa FPI saat itu dipicu oleh kejadian sehari sebelumnya, Rabu 17 Juli kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB.
"Rombongan FPI menuju lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat yang menurut FPI lokasi maksiat. Setiba di lokasi, tempat tersebut sudah kosong karena sudah dilakukan penertiban oleh kepolisian," pungkas Agus.
Dalam bentrokan itu 3 anggota FPI yang dijadikan tersangka adalah Soni Hariono (38), Satrio Yuwono (22), dan Bayu Agung Wicaaksono (28). Soni (38) ditetapkan tersangka karena melanggar Pasal 311 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas. Soni menjadi tersangka kecelakaan yang menewaskan 1 orang, Tri Munarti warga Pageruyung. Sementara Satrio dan Bayu yang merupakan warga Parakan, Temanggung, menjadi tersangka kepemilikan senjata tajam. (Adi/Ary)
Kronologi Bentrok FPI Vs Warga di Kendal
"Pada saat konvoi tiba-tiba kendaraan roda 4 yang dikemudikan Soni Haryono menabrak 2 sepeda motor. 1 Orang tewas,' kata Agus Rianto
Diperbarui 19 Jul 2013, 15:55 WIBDiterbitkan 19 Jul 2013, 15:55 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jasindo Mudik Bisa Jadi Pilihan Perlindungan Arus Balik Lebaran 2025
Penerbangan China Ini Delay Hingga 2 Jam Gara-gara Penumpang Bertengkar Soal Bau Badan
Link Live Streaming Piala Asia U-17 2025 Korea Selatan U17 vs Timnas Indonesia U17, Sebentar Lagi Kick-off
Methosa Rilis Ulang Single Kembalikan Terang, Bawa Optimisme untuk Pendengar
Mengenal Metode Algoritma Rori untuk Dukung Pendidikan Inklusif bagi Anak Cerebral Palsy
Arus Balik Mengular Sepanjang 10 Kilometer di Arteri Sukabumi-Bogor, One Way Diberlakukan
Susunan Pemain Korea Selatan U17 vs Timnas Indonesia U17: Nova Arianto Turunkan Kekuatan Terbaik
VIDEO: Emosi Kerap Dimintai Uang untuk Judol, Wanita di Batam Tega Tikam Pacar hingga Tewas
Viral Wisatawan Keluhkan Harga Tiket Rp70 Ribu ke Pondok Halimun Sukabumi, Begini Faktanya
Negara yang Tak Masuk Daftar Pengenaan Tarif Impor Donald Trump
Festival Diaspora Banyuwangi Pertemukan Perantau Asal Bumi Blambangan
Cara Sholat Idul Adha: Panduan Lengkap Sesuai Sunnah