Terdakwa pencucian uang terkait suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah pernah membelikan mobil mewah jenis Toyota untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Tidak tanggung-tanggung, mobil yang dibelikan itu seharga Rp 1,1 miliar.
Mobil tipe Toyota FJ Cruiser dibeli Fathanah pada awal Januari 2013, atau beberapa hari sebelum dirinya tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Le Meridien, Jakarta.
"FJ Cruiser warna hitam dibeli awal bulan Januari 2013. Harganya Rp 1,1 miliar," demikian diungkap saksi Felix Radjali di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/9/2013).
Felix yang mengurus pembelian tersebut mengetahui mobil itu untuk Luthfi Hasan dari Fathanah yang bercerita kepadanya. "Dan yang mengambil mobil itu Pak Imron, ajudan Luthfi Hasan," kata Felix.
Selain mobil FJ Cruiser, Fathanah kata Felix sebelumnya juga pernah membeli mobil Alphard seharga Rp 800 juta dan Mercedes Benz tipe C-200 seharga Rp 700 juta pada bulan Desember 2012.
Fathanah didakwa atas 2 tindak pidana. Pertama, dia bersama dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menerima suap dari PT Indoguna Utama terkait penambahan kuota impor sapi. Kedua, dia didakwa atas tindak pidana pencucian uang. (Ary/Ism)
Mobil tipe Toyota FJ Cruiser dibeli Fathanah pada awal Januari 2013, atau beberapa hari sebelum dirinya tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Le Meridien, Jakarta.
"FJ Cruiser warna hitam dibeli awal bulan Januari 2013. Harganya Rp 1,1 miliar," demikian diungkap saksi Felix Radjali di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/9/2013).
Felix yang mengurus pembelian tersebut mengetahui mobil itu untuk Luthfi Hasan dari Fathanah yang bercerita kepadanya. "Dan yang mengambil mobil itu Pak Imron, ajudan Luthfi Hasan," kata Felix.
Selain mobil FJ Cruiser, Fathanah kata Felix sebelumnya juga pernah membeli mobil Alphard seharga Rp 800 juta dan Mercedes Benz tipe C-200 seharga Rp 700 juta pada bulan Desember 2012.
Fathanah didakwa atas 2 tindak pidana. Pertama, dia bersama dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menerima suap dari PT Indoguna Utama terkait penambahan kuota impor sapi. Kedua, dia didakwa atas tindak pidana pencucian uang. (Ary/Ism)