Dinas Pendidikan Aceh memberi peringatan kepada SMP di Sabang yang memberikan kuesioner ukuran kelamin ke siswanya. SMP itu diminta tidak menelan mentah-mentah setiap program yang masuk ke sekolah, terutama sebelum berkomunikasi dengan dinas pendidikan.
"Saya pikir mereka tidak salah juga, karena program itu dari Dinkes. Cuma kami peringatkan sekolah itu supaya tidak menelan program mentah-mentah," kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh Anas M Adam ketika Dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Jumat (6/9/2013).
Dinas Pendidikan, kata Anas, juga sudah meminta penjelasan dari Dinas Kesehatan setempat terkait kuesioner kontroversial tersebut. Dinas pendidikan telah meminta kuesioner itu dihentikan. "Kami sudah sampaikan supaya dikoordinasikan dulu. Itu memang suatu keteledoran," katanya.
Dinas Pendidikan Aceh tidak berwenang menyelesaikan kasus kuesioner yang memuat gambar dan ukuran kelamin siswa tersebut. Karena program itu datang dari Dinas Kesehatan, makan Dinas Pendidikan menyerahkan kasus ini ke Pemerintah Daerah Sabang.
"Pemerintah Sabang yang menyelesaikan, karena itu program kesehatan. Kami tidak berwenang. Kami hanya mengeluarkan imbauan kepada sekolah saja supaya lebih selektif menerima program," tutur Anas.
Sejumlah orangtua siswa yang anaknya bersekolah di sebuah SMP negeri di Sabang mengeluhkan pemberian kuesioner kesehatan tersebut. Sebab, dalam kuesioner itu memuat gambar dan ukuran kelamin pria dan wanita.
Di sekolah tersebut mengharuskan muridnya mengisi 1 halaman yang bergambar contoh payudara, kemaluan laki-laki, dan kemaluan perempuan. Masing-masing ada 4 nomor dari gambar itu, mulai ukuran kecil hingga besar. Siswa disuruh melingkari salah satunya. (Eks/Ism)
"Saya pikir mereka tidak salah juga, karena program itu dari Dinkes. Cuma kami peringatkan sekolah itu supaya tidak menelan program mentah-mentah," kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh Anas M Adam ketika Dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Jumat (6/9/2013).
Dinas Pendidikan, kata Anas, juga sudah meminta penjelasan dari Dinas Kesehatan setempat terkait kuesioner kontroversial tersebut. Dinas pendidikan telah meminta kuesioner itu dihentikan. "Kami sudah sampaikan supaya dikoordinasikan dulu. Itu memang suatu keteledoran," katanya.
Dinas Pendidikan Aceh tidak berwenang menyelesaikan kasus kuesioner yang memuat gambar dan ukuran kelamin siswa tersebut. Karena program itu datang dari Dinas Kesehatan, makan Dinas Pendidikan menyerahkan kasus ini ke Pemerintah Daerah Sabang.
"Pemerintah Sabang yang menyelesaikan, karena itu program kesehatan. Kami tidak berwenang. Kami hanya mengeluarkan imbauan kepada sekolah saja supaya lebih selektif menerima program," tutur Anas.
Sejumlah orangtua siswa yang anaknya bersekolah di sebuah SMP negeri di Sabang mengeluhkan pemberian kuesioner kesehatan tersebut. Sebab, dalam kuesioner itu memuat gambar dan ukuran kelamin pria dan wanita.
Di sekolah tersebut mengharuskan muridnya mengisi 1 halaman yang bergambar contoh payudara, kemaluan laki-laki, dan kemaluan perempuan. Masing-masing ada 4 nomor dari gambar itu, mulai ukuran kecil hingga besar. Siswa disuruh melingkari salah satunya. (Eks/Ism)