Tersangka Seret Staf Panitera MA Terlibat Suap

Pegawai MA Djodi Supratman mengklaim hanya sebagai perantara antara staf panitera MA dan keponakan Hotma Sitompoel.

oleh Sugeng Triono diperbarui 13 Sep 2013, 15:44 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2013, 15:44 WIB
djodi-supratman-130913b.jpg
Tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung Djodi Supratman membenarkan ada seorang staf panitera di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu yang turut terlibat dalam kasus yang menjeratnya.

"Iya betul, betul, S," kata Djodi usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2013).

KPK pun sudah mengagendakan memeriksa seorang staf panitera MA, Soeprapto. Dia akan dimintai keterangan terkait perkara suap pengurusan perkara dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang ditangani di Mahkamah Agung. Namun hingga kini ia belum kelihatan hadir.

Sebelumnya, kuasa hukum Djodi, Jusuf Siletty mengatakan bahwa kliennya pada perkara ini hanya berperan sebagai penghubung antara Suprapto dan Mario.

"Konstruksinya Mario minta bantuan pada Djodi. Djodi lalu minta bantuan kepada orang di MA. Mario bilang bisa bantu nggak? Dia (Djodi) bilang bisa membantu Mario melalui orang MA yang berinisial S," jelas Jusuf, kala itu.

Djodi sendiri mengakui ia hanya sebagai penghubung, namun ia tak tahu kepada siapa uang suap yang menjadi barang bukti KPK tersebut akan diserahkan oleh keponakan Hotma. "Iya (perantara), belum tahu (untuk siapa)," jelas Djodi.

Perkara suap yang melibatkan Djodi bermula dari operasi tangkap tangan (OTT). Kala itu, Djodi ditangkap di bilangan Monas, Jakarta Pusat, setelah menerima duit dari keponakan Hotma Sitompul, Mario Carmelio Bernardo. Mario pun dicocok di kantornya.

Dari OTT itu, KPK juga menyita uang sebesar Rp 50 juta dari rumah Djodi di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, dan Rp 78 juta di dalam tas Djodi. (Ary/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya