Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar sekitar 200 lapak pedagang kaki lima (PKL) di atas trotoar di depan Pasar Palmerah, Jakarta Pusat. Penertiban ini sebagai bagian dari program penataan dan mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.
Dalam tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (27/9/2013), para pedagang pasrah menyaksikan satu per satu lapak mereka dibongkar petugas. PKL di depan Pasar Palmerah itu mengaku telah belasan tahun berdagang di lokasi itu.
Beberapa PKL mengaku telah menerima surat pemberitahuan sepekan sebelumnya. Namun sebagian lainnya justru belum tahu rencana penertiban. Mereka kini bingung mencari lokasi berdagang lain. Ini karena para PKL belum menerima pemberitahuan soal tempat relokasi.
Pihak Pemprov DKI menyatakan, penertiban lapak PKL ini, untuk mengembalikan fungsi trotoar. Selain melanggar peraturan daerah, aktivitas PKL ini mengganggu arus lalu lintas.
Keberadaan PKL di lokasi ini membuat ruas jalan menyempit, sementara volume kendaraan yang melintas di kawasan ini tergolong tinggi. (Mvi/Sss)
Dalam tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (27/9/2013), para pedagang pasrah menyaksikan satu per satu lapak mereka dibongkar petugas. PKL di depan Pasar Palmerah itu mengaku telah belasan tahun berdagang di lokasi itu.
Beberapa PKL mengaku telah menerima surat pemberitahuan sepekan sebelumnya. Namun sebagian lainnya justru belum tahu rencana penertiban. Mereka kini bingung mencari lokasi berdagang lain. Ini karena para PKL belum menerima pemberitahuan soal tempat relokasi.
Pihak Pemprov DKI menyatakan, penertiban lapak PKL ini, untuk mengembalikan fungsi trotoar. Selain melanggar peraturan daerah, aktivitas PKL ini mengganggu arus lalu lintas.
Keberadaan PKL di lokasi ini membuat ruas jalan menyempit, sementara volume kendaraan yang melintas di kawasan ini tergolong tinggi. (Mvi/Sss)