BNN Jakarta: Isnan Ali Belum Tersangka, Masih Terperiksa

"Saat ini masih terperiksa, belum tersangka," kata Kepala Bidang Pencegahan BNNP DKI Jakarta, Safari Partidiharjo.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 27 Sep 2013, 20:51 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2013, 20:51 WIB
bnn-130708-b.jpg
Meski dinyatakan positif menggunakan narkoba, mantan pemain Tim Nasional Sepakbola Isnan Ali belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Isnan Ali terjaring razia narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 26 September 2013 lalu.

Kepala Bidang Pencegahan BNNP DKI Jakarta, Safari Partidiharjo mengatakan Isnan Ali masih sebagai terperiksa. Dan yang bersangkutan tidak ditahan karena tidak kedapatan membawa narkoba.

"Saat ini masih terperiksa, belum tersangka," kata Kepala Bidang Pencegahan BNNP DKI Jakarta, Safari Partidiharjo saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (27/9/2013).

Safari menjelaskan sebagai tindak lanjut petugas juga sudah melakukan assesment. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui Isnan Ali masuk dalam kategori penyalahguna, pecandu atau pengedar narkoba.

"Hari ini sudah kita lakukan assesment awal di BNN. Nanti tim dokter yang akan menentukan, apakah dia masuk dalam penyalahguna atau justru pengedar," imbuh Safari.

Sejauh ini, Isnan Ali sudah dinyatakan posiif menggunakan ganja, sabu, dan benzoat. Untuk itu, assesment ini sangat diperlukan untuk melihat tindakan yang akan dilakukan bagi mantan pemain Sriwijaya FC itu.

"Nanti yang memberi rekomendasi ya dokter. Kalau hanya penyalahguna atau pecandu, ya bisa dilakukan rehabilitasi. Kalau dalam penyidikan dia teryata pengedar atau bandar. Hukumannya lebih berat, bisa hukuman mati," tukas Safari. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya