Aktivis Desak PDIP Segera Proses Pengganti Taufiq Kiemas di DPR

PDIP mendapat protes keras terkait masih kosongnya kursi almarhum Taufiq Kiemas di DPR.

oleh Oscar Ferri diperbarui 02 Okt 2013, 09:14 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2013, 09:14 WIB
taufiq-kiemas-2-130310b.jpg

Aktivis Petisi 28 Haris Rusli memprotes PDIP terkait masih kosongnya kursi almarhum Taufiq Kiemas di DPR. Pasca-meninggalnya suami Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) belum juga dilakukan. Padahal sudah hampir 4 bulan kursi tersebut kosong.

"Meski tidak ada aturan, karena PAW itu kewenangan internal tapi tentunya proses PAW ini harus dilakukan secepat mungkin," kata Haris dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Kata dia, benar peserta pemilu adalah partai politik. Tapi dengan suara terbanyak, maka kader sebagai calon anggota legislatif memiliki peran atas kemenangan partai.

"Negara ikut membiayai, jika proses PAW yang sampai menunggu 4 bulan ini dihambat, maka penyelenggara pemilu yaitu KPU ikut dirugikan," ujar Haris.

Pengamat politik Jeirry Sumampow menilai, lambatnya proses PAW di DPR bisa terjadi di DPR/MPR. Di KPU atau terakhir di Parpol. "Bisa saja di sini parpol yang menghambat, sengaja diulur-ulur. Sehingga, KPU tidak bisa merespons. Sebenarnya PAW itu soal administratif sangat sederahana," kata Jeirry.

Secara umum, lanjut dia, proses PAW lebih banyak hambatanya ada di parpol. Karena adanya proses lobi antara si calon dengan parpol. "Siapa yang akan menggantikan, dia tentu harus lobi. Harusnya dia menggantikan, tapi karena lobinya lemah, maka bisa saja terpental," ujarnya.

Mestinya, lanjut Koordinator Komite Pemilih Indonesia ini, proses PAW tidak boleh berlama-lama. Meski memang tidak ada batas waktu yang mengatur. Agar tidak timbul persepsi negatif, PDIP semestinya melakukan langkah cepat. "Ini perlu diurai, di mana terjadi penghambatnya. Ada baiknya ini ditanyakan ke KPU, MPR dan parpol itu sendiri," ucap Jeirry.

Sementara itu, calon pengganti Taufiq Kiemas, Beathor Suryadi mengaku masih terus menunggu keputusan partai terkait dengan proses PAW tersebut.

"Betul peserta politik itu adalah parpol, tapi dengan suara terbanyak ini kan pribadi-pribadi (caleg) keluar uang. Ini mengejar haknya. Saya sudah ketemu Sekjen, Wasekjen. Mereka meminta saya untuk tetep menunggu," ujar Beathor. (Riz/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya