Ahli waris para pahlawan kemerdekaan diimbau Ahok agar tidak menjual aset berupa tanah kepada pihak swasta. Pemprov DKI Jakarta bersedia beli.
"Pak Gubernur (Jokowi) minta rumah-rumah para pejuang revolusi kemerdekaan, yang anak cucunya mau jual aset (tanah) mereka, tidak boleh ke swasta. Jual ke Pemprov DKI aja. Pemprov akan beli," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini, aset-aset pejuang itu banyak terdapat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ia telah menginstruksikan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sarwo Handayani alias Yani yang sudah menjadi Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup untuk mendata lahan-lahan mana saja yang merupakan warisan para pahlawan revolusi di Jakarta.
"Kalau ada yang mau jual, kita mau beli. Bu Yani yang urus. Daerah Menteng khususnya," ucap Ahok.
Aset lahan tersebut, tutur dia, akan lebih berguna apabila dibeli oleh Pemprov DKI. Karena akan diubah menjadi ruang terbuka hijau atau ruang publik lainnya maupun dilestarikan sebagai warisan negara, yang tentunya lebih bermanfaat terhadap masyarakat. Ketimbang dijual kepada pihak swasta yang besar kemungkinan mengomersilkan lahan itu.
Pemprov DKI, lanjut mantan Bupati Belitung Timur ini, dapat saja kembali memberikan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada salah satu BUMD Jakarta yang ditunjuk untuk membeli aset berupa lahan. Khususnya tanah warisan dari para pejuang.
"Bisa aja PMP. Kalau untuk beli lahan, beli aset, boleh," pungkas Ahok. (Sss)
"Pak Gubernur (Jokowi) minta rumah-rumah para pejuang revolusi kemerdekaan, yang anak cucunya mau jual aset (tanah) mereka, tidak boleh ke swasta. Jual ke Pemprov DKI aja. Pemprov akan beli," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini, aset-aset pejuang itu banyak terdapat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ia telah menginstruksikan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sarwo Handayani alias Yani yang sudah menjadi Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup untuk mendata lahan-lahan mana saja yang merupakan warisan para pahlawan revolusi di Jakarta.
"Kalau ada yang mau jual, kita mau beli. Bu Yani yang urus. Daerah Menteng khususnya," ucap Ahok.
Aset lahan tersebut, tutur dia, akan lebih berguna apabila dibeli oleh Pemprov DKI. Karena akan diubah menjadi ruang terbuka hijau atau ruang publik lainnya maupun dilestarikan sebagai warisan negara, yang tentunya lebih bermanfaat terhadap masyarakat. Ketimbang dijual kepada pihak swasta yang besar kemungkinan mengomersilkan lahan itu.
Pemprov DKI, lanjut mantan Bupati Belitung Timur ini, dapat saja kembali memberikan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada salah satu BUMD Jakarta yang ditunjuk untuk membeli aset berupa lahan. Khususnya tanah warisan dari para pejuang.
"Bisa aja PMP. Kalau untuk beli lahan, beli aset, boleh," pungkas Ahok. (Sss)