Komisi III DPR resmi menyetujui Kabareskrim Komjen Pol Sutarman menjadi Kapolri menggantikan Jendral Polisi Timur Pradopo yang memasuki masa pensiun. Uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri ini dilakukan selama lebih dari 12 jam.
Ketua Komisi III DPR Peter Zulkifli menyatakan, dengan kesepakatan 9 fraksi yang ada di komisi III, maka Komjen Pol Sutarman disetujui menjadi Kapolri yang baru.
"Dengan demikian pandangan fraksi-fraksi mengangkat Komjen Pol Sutarman menjadi Kapolri. Dan menyetujui memberhentikan Jendral Timur Pradopo sebagai Kapolri," kata Peter Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/10/2013) malam.
Sebelumnya, sebanyak 9 Fraksi yang ada di DPR menyampaikan pandangannya terkait penilaian terhadap Komjen Sutarman.
Fraksi pertama yang menyampaikan persetujuannya yaitu Fraksi Partai Demokrat. Kemudian disusul oleh Golkar, PDIP dan PKS. Selain itu Fraksi lainnya seperti PAN, PKB, PPP dan Gerindra, Hanura pun menyetujui. (Mut)
Ketua Komisi III DPR Peter Zulkifli menyatakan, dengan kesepakatan 9 fraksi yang ada di komisi III, maka Komjen Pol Sutarman disetujui menjadi Kapolri yang baru.
"Dengan demikian pandangan fraksi-fraksi mengangkat Komjen Pol Sutarman menjadi Kapolri. Dan menyetujui memberhentikan Jendral Timur Pradopo sebagai Kapolri," kata Peter Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/10/2013) malam.
Sebelumnya, sebanyak 9 Fraksi yang ada di DPR menyampaikan pandangannya terkait penilaian terhadap Komjen Sutarman.
Fraksi pertama yang menyampaikan persetujuannya yaitu Fraksi Partai Demokrat. Kemudian disusul oleh Golkar, PDIP dan PKS. Selain itu Fraksi lainnya seperti PAN, PKB, PPP dan Gerindra, Hanura pun menyetujui. (Mut)