8 Jam Diperiksa, Sekjen ESDM Enggan Komentar

Meski diberondong pertanyaan oleh wartawan, Sekjen ESDM Waryono Karno menolak menjawab usai dirinya diperiksa KPK selama 8 jam.

oleh Sugeng Triono diperbarui 21 Okt 2013, 21:59 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2013, 21:59 WIB
waryono-karno-130902b.jpg
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno, akhirnya menyelesaikan pemeriksaannya sebagai saksi pada kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Keluar dari lobi Gedung KPK tepat pukul 20.00 WIB, Senin (21/10/2013), Waryono yang mengenakan kemeja batik lengan panjang enggan berkomentar apa pun mengenai pemeriksaannya yang memakan waktu hingga 8 jam.

Dengan pengawalan dari petugas keamanan KPK, Waryono yang telah dicekal bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ini memilih langsung menuju mobil yang telah menunggunya di depan lobi KPK.

Meski diberondong sejumlah pertanyaan, salah satunya mengenai keberadaan uang tunai sebesar US$ 200 ribu yang disita penyidik KPK di ruang kerjanya, Waryono hanya diam dan berusaha menerobos kerumunan wartawan untuk mecapai pintu mobilnya.

Selanjutnya, setelah yang bersangkutan masuk, mobil Toyota Innova dengan nomor polisi  B 129O IR yang membawa Waryono tancap gas meninggalkan kantor KPK.

Sebelumnya, nama Waryono mencuat setelah KPK berhasil menangkap tangan Rudi Rubiandini dan 2 orang lainnya terkait kasus dugaan suap di lembaga itu. Pasalnya, pascapenangkapan, KPK menemukan uang sebesar US$ 200 ribu saat menggeledah ruangan Waryono di Kementerian ESDM. Kementerian itu diketahui menaungi SKK Migas. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya