Peran Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pemberantasan korupsi cukup penting. Bahkan sejumlah kasus besar berhasil terungkap oleh penegak hukum berkat laporan PPATK.
Seperti kasus korupsi di Bea dan Cukai yang menggunakan modus baru pencucian uang. Bahkan, kasus korupsi yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar juga terbongkar berkat peran Lembaga yang dikepalai oleh Muhammad Yusuf itu.
Tim Liputan6.com berkesempatan mewawancarai Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, saat berkunjung ke SCTV Tower, Jakarta, Kamis (5/12/2013). Ia mengungkapkan sejumlah modus baru yang dilakukan koruptor. Berikut petikannya:
Â
Modus baru dari koruptor sekarang ini apa saja?
Ya sebenarnya kalau kita lihat dari kondisi yang ada tidak ada yang baru, cuma proses pencucian uang yang relatif baru. Karena selama ini tidak menemukan yang seperti itu, seperti kasus H di Bea Cukai itu menggunakan kendaraan perusahaan yang tidak terdaftar.
Perusahaan merekrut pegawai rendahan, orang itu kemudian diminta membuka rekening untuk setor gaji padahal buku tabungan diambil oknum perusahaan, dititipkan di tempat penampungan uang suap untuk diberikan ke oknum Bea Cukai. Sehingga tidak ada link antara pengusaha dengan oknum Bea Cukai, putus. Yang menggunakan perantara pegawai rendahan tadi, itupun tidak sadar atas perintah atasan dia
Â
Selain kasus itu, dalam kasus mana lagi yang modusnya hampir sama?
Hampir sama, saya kira hampir sama. Di Mataram, di Kalimantan Barat, juga rata-rata menghindari nama rekening yang masuk dalam daftar transaksi menggunakan pihak ketiga. Bisa oknum pengusaha, bisa pegawai yang direkrut untuk hal tersebut. Saya melihat karena kontribusi pihak pelapor yang taat UU melaporkan kepada PPATK. Saya mengapresiasi pekerjaan pihak pelapor ini.
Â
Bagaimana upaya mencegah hal itu terjadi?
Pencegahan banyak, minta setiap perusahaan, pelapor menerapkan KYC (know your customer) dengan baik, meng-update KYC, memenuhi aspek pelaporan, berkoordinasi dengan kami. Dan kami melakukan monitoring secara ketat. Dengan cara begini bisa melakukan sejak awal praktik pencegahan.
Advertisement
Bagaimana soal dugaan praktik korupsi di Pemerintah Provinsi DKI yang dilaporkan mantan Wakil Gubernur Priyanto ke KPK. Bagaimana PPATK menelusurinya?
Kami pernah melaporkan pada penegak hukum kasus pengadaan lahan kuburan, sudah diproses hukum. Tapi dulu statistik kami itu dikutip dengan cara yang tidak pas. Dikatakan DKI terkorup, bukan Pemda DKI-nya, tapi di DKI bisa jadi pelakunya pengusaha, bisa jadi perusahaan. Karena Jakarta kan pusat bisnis, kalau oknum Pemdanya tidak terlalu banyak.
Untuk periode gubernur sekarang, sejauh ini pantauan PPATK bagaimana?
Kami belum menemukan ada perubahan. Ada perubahan tapi tidak lagi seperti dulu.
Jika berdasarkan indeks, pemerintah daerah mana saja yang masih memiliki raport merah?
Kalau kami lihat, biasanya ya, yang pernah terdeteksi itu dari "PAD surplus", ada dana bagi hasil, uangnya kan nggak masuk negara masuk kas daerah. Nah pada saat akhir tahun seperti ini dana "idle" biasanya dari rekening Dinas ke rekening pribadi. Itu yang ada. Yang kedua, memang daerah yang pergerakan uangnya besar, seperti di DKI. Tapi bukan orang DKI-nya, tapi orang yang berada di DKI kecenderungan kasus cukup besar. Ketiga, daerah perbatasan. Ini yang kami temukan.
Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK mengatakan bahwa menjelang Pemilu ini, diduga ada partai politik yang menyedot dana APBN/ APBD. Modusnya seperti apa?
Kalau itu saya belum bisa ungkap karena masih pendalaman. Yang jelas saya berprinsip mengharapkan agar parpol mencari orang sehat. Kami pernah mengusulkan adanya regulasi pembatasan transaksi tunai, kalaupun tidak bisa, paling tidak ada deklarasi nomor rekening parpol dan calegnya, sehingga bisa mendeteksi sejak dini.
Sebab tanpa itu, kami kesulitan. Saya juga ingin ada transparansi, siapa menyumbang apa, ini yang belum terlihat. Kami berharap tokoh parpol memberikan kesadaran kepada anggotanya, jangan mengejar posisi dengan cara tidak halal karena itu tidak baik.
Advertisement
Ada sejumlah pejabat SKK Migas lain yang ditelusuri rekeningnya?
Jadi berangkat dari info media, ada dana recovery Rp 100 triliun kembali ke perusahaan-perusahaan asing. Kami belum menemukan lembaga mana yang mengaudit tentang kegiatan ini. Kalau ada, kami bisa menguji apa parameternya, bagaimana hasilnya.
Sepanjang itu tidak ada, kita melihat ini perlu didalami. Saya melihat, mencari nama perusahan tidak gampang. Kami berangkat dari personelnya, personelnya kamidalami. Karena kalau kita lihat, Rudi ini kan pendatang baru, kok berani begitu. Jangan-jangan praktik ini, mungkin ya, sudah pernah ada sebelumnya. Sehingga kami akan mengusut lebih dalam dan massive lagi ke masing-masing oknumnya.
Maksudnya pendatang baru?
Ya, kan sejak masuk kan sebagai deputi. Berarti belum lama sekali. Tapi bisa mengakap bisa mengkondisikan sedemikian rupa. Bisa jadi memang praktik itu dia meniru dengan yang lain, kita belum tahu kan. Makanya kami menunggu bagian penyidikan dari KPK. Kalau kita lihat kan banyak, bukan hanya uang US$ 400, ada mobil, apartemen, misalnya, seperti itu.
Â
Artinya, sebagai pendatang baru, rekeningya bersih?
Kalau kita lihat rekening cukup baik selama ini. Tidak ada yang mencurigakan. Sepertinya ada tawaran pihak ke-3 yang membuat dia silau. Kenapa ditawarkan? Mungkin sudah ada praktik itu sebelumnya. Maka kami ingin mendalami.
Ada aliran dana ke anggota DPR?
Saya tidak menemukan di rekening, tapi dalam berita acara persidangan dikatakan demikian. Nah, itu menjadi modal kami untuk melakukan pengusutan lebih jauh.
Bagaimana peran PPATK dalam pengusutan kasus Bank Century?
Ya pertama perlu saya tegaskan, kami tidak bicara aspek melanggar hukumnya. Kami diminta Panja DPR. Pada penelusuran uang-uang Rp 6,7 triliun, kami temukan dua sekian triliun ada pada sertifikat Bank Indonesia, empat koma sekian triliun pada nasabah. Tapi kami hanya melihat data di atas kertas. Siapa kah orang-orang itu? KPK harus panggil diverivikasi ulang oleh mereka, sudah kami kirim.
Sejauh ini belum ada data yang baru?
Belum ada, saya kira sudah lengkap, karena audit BPKP 2 kali, BPK 2 kali, laporan Panja sekali. Mungkin didalami oleh KPK saja. Nah, tafsir apakah berdampak sistemik atau tidak, saya kira bukan ranah kami. Itu ranahnya para ahli lah.
Advertisement
Saat ini PPATK sedang mengusut apa, adakah kasus yang belum terungkap?
Masih banyak yang kami lakukan pendalaman, karena setiap hari kami terima 5.000-7.000 laporan dari pelapor. Kami lakukan verifikasi manakala ada yang prinsip. Kami kirim pada penegak hukum. Seperti yang sekarang, bakal ada (kasus korupsi) cukup besar, tapi belum bisa dipastikan. Karena ini masih dikaji.
Itu tingkat nasional?
Sepertinya daerah.
Melibatkan pemerintah pusat?
Akan kita cek lagi, bisa jadi itu misalnya bisnis perusahaan bagi hasil. Kami belum tahu, kami lagi cek. (Ali/Riz)