Kacau! Banyak Dana Desa Dimaling untuk Judi Online

Artikel ini membahas fenomena penyelewengan dana desa yang disalahgunakan untuk judi online.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 05 Feb 2025, 07:00 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2025, 07:00 WIB
Ilustrasi korupsi Dana Desa di Jember (Istimewa)
Ilustrasi korupsi Dana Desa di Jember (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya penyelewengan dana desa yang digunakan untuk bermain judi online (judol) di salah satu kabupaten di Sumatra Utara.

Temuan ini mengindikasikan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan desa.

"Ini sungguh tidak beradab. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat malah diselewengkan untuk judi online," kata Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M. Natsir Kongah, ditulis, Rabu (5/2/2025).

Dana Desa Mengalir ke Rekening Judi Online

PPATK mencatat, sepanjang tahun 2024, terjadi transaksi mencurigakan sebesar Rp 115 miliar yang ditransfer ke 303 rekening khusus desa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 50 miliar mengalir ke rekening kepala desa, yang diduga menjadi sumber utama penyelewengan.

Di satu kabupaten, PPATK menemukan enam kepala desa yang menggunakan dana desa untuk bermain judi online. Nilai transaksi bervariasi, mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 260 juta.

"Yang lebih parah lagi, Ketua APDES (Asosiasi Pemerintah Desa) juga terlibat dalam penyalahgunaan dana desa untuk judi online," ujar Natsir.

Penyalahgunaan Dana Desa Rugikan Masyarakat

Dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menekan angka kemiskinan. Namun, praktik penyelewengan ini justru menghambat pembangunan dan merugikan warga yang bergantung pada dana tersebut.

"Jangan sampai program yang sudah baik, yang dilakukan Presiden Prabowo, disalahgunakan. Masyarakat desa harus ikut mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran," tegasnya.

 

PPATK Serahkan Temuan ke Aparat Penegak Hukum

Ilustrasi dana desa (Istimewa)
Ilustrasi dana desa (Istimewa)... Selengkapnya

Natsir menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana desa oleh aparat penegak hukum dan masyarakat.

Menurutnya, mekanisme penggunaan anggaran desa sebenarnya sudah diatur dengan jelas oleh Kementerian Dalam Negeri hingga pemerintah kabupaten.

PPATK memastikan bahwa hasil investigasi terkait penyelewengan dana desa untuk judi online ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Jika melihat kasus sebelumnya, banyak pelaku yang telah ditindaklanjuti dan dihukum oleh pengadilan. Kami harap kasus ini juga mendapat perhatian serius," tutupnya.

 

Kesimpulan

Ilustrasi dana desa (Liputan6.com/Rino Abonita)
Ilustrasi dana desa (Liputan6.com/Rino Abonita)... Selengkapnya

Penyelewengan dana desa untuk judi online menjadi ancaman serius bagi pembangunan desa. Temuan PPATK menunjukkan bahwa enam kepala desa dan Ketua APDES terlibat dalam penyalahgunaan dana dengan nilai transaksi mencapai Rp 260 juta.

  • Dana desa harus diawasi ketat agar tidak disalahgunakan.
  • Masyarakat diharapkan turut serta dalam pengawasan penggunaan dana desa.
  • PPATK telah menyerahkan temuan ini kepada aparat hukum untuk ditindaklanjuti.

Kasus ini menjadi peringatan agar dana desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya