Pengacara Korban Asusila Sitok Srengenge: Jumlahnya Melebihi 1

Pengacara RW, Iwan Pangka mengatakan korban pelecehan seksual Sitok juga menimpa banyak mahasiswi berdasarkan pengadukan dosen RW.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 06 Des 2013, 10:19 WIB
Diterbitkan 06 Des 2013, 10:19 WIB
sitok-srengenge-131206b.jpg
Belum selesai tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial RW (22), sastrawan Sitok Srengenge juga dituding melakukan hal yang sama dengan korban lain.

"Melebihi dari satu (korban) dan kami baru dengar hal itu dari Saras Dewi (dosen RW). Dan itu pasti ada unsur paksaan, seperti intimidasi mental. Secara global sudah pasti ada unsur paksaan," kata pengacara RW, Iwan Pangka, saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Namun, Iwan belum bisa menceritakan secara detail korban dan bentuk paksaan yang dilakukan Sitok Srengenge termasuk terhadap RW (22). Tuduhan pelecehan seksual itu sudah dilaporkan dan ditangani pihak berwenang.

"Nanti, karena masih dalam penyelidikan polisi," imbuh Iwan. Hingga kini, Sitok masih belum bisa dikonfirmasi soal tudingan ini.

Sitok yang telah beristri dan beranak berhubungan intim dengan RW lebih dari 3 kali hingga mengakibatkan mahasiswi 22 tahun itu hamil 7 bulan. Hubungan tersebut selalu dilakukan di indekos milik Sitok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini penyidik kepolisian menyiapkan administrasi pemeriksaan korban RW (22). Keterangan korban menjadi prioritas pemeriksaan oleh penyidik untuk menelusuri kasus ini. "Administrasi pemeriksaan disiapkan. Secepatnya kita akan panggil korban," kata Rikwanto.

Sitok dilaporkan atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan ke Mapolda Metro Jaya. Ia dituduh menghamili seorang mahasiswi RW. Akan tetapi hingga usia kehamilan korban menginjak tujuh bulan, Sitok tak dapat ditemui dan terkesan lari dari tanggung jawab atas perbuatan yang telah ia perbuat. (Adi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya