KPK Sita Ribuan Dolar dari Tangan Jaksa dan Pengusaha

Dalam OTT Sabtu malam, KPK menyita uang dolar.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 15 Des 2013, 14:51 WIB
Diterbitkan 15 Des 2013, 14:51 WIB
tangkap-korupsi-ilustrasi-131215b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap jaksa dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan seorang pengusaha wanita dalam operasi tangkap tangan. Dalam operasi itu, KPK juga menyita uang dolar.

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, Minggu (15/12/2013), saat operasi tangkap tangan di NTB, KPK menyita uang dalam bentuk dolar. Belum diketahui jumlah pasti uang yang telah disita. Diperkirakan, jumlahnya ribuan dolar.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Sabtu 14 Desember malam, KPK menangkap 2 orang. Sang pria diketahui sebagai jaksa. Sementara sang wanita merupakan pihak swasta yang bekerja sebagai pengusaha.

Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kasus yang melilit kedua orang itu. KPK hanya membenarkan adanya operasi tangkap tangan.

Mendengar kabar itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mendatangai gedung KPK Minggu siang. Namun, Setia tidak mengeluarkan komentar apa pun dan memilih masuk ke Gedung KPK. (Mvi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya