Pelaksana Tugas (Plt) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johanes Widjonarko membantah karyawan di lingkungan kerjanya banyak yang memilih keluar setelah terjadi penangkapan Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Johanes, alasan karyawan memilih keluar dari lembaga yang baru dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 ini hanya disebabkan persoalan keluarga.
"Tidak betul itu. Keluar itu karena memang ingin keluar, tapi itu jumlahnya cuma 3 orang. Alasannya keluarga. Ada yang menikah antar karyawan SKK Migas," ujar Johanes Widjonarko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Johanes menuturkan, kasus suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas itu awalnya memang sangat berdampak bagi sejumlah karyawan. Namun, seiring berjalannya waktu, kegiatan di lingkungan SKK Migas berjalan seperti biasa. Bahkan, pelayanan kontrak dan kerja sama di SKK Migas juga tak pernah terganggu.
"Di awal-awal iya, kaget semua. Tapi sekarang sudah mulai pulih. Ini yang mesti dijaga. Dan tidak ada dana operasional yang distop. Semua berjalan baik sesuai ketentuan," tuturnya.
Sementara mengenai perkara yang kini sudah masuk persidangan, Johanes yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum KPK ini mengaku tak ingin berspekulasi dan memilih menyerahkan semuanya pada proses hukum.
Kepala SKK Migas saat itu Rudi Rubiandini ditangkap penyidik KPK saat menerima suap dari Komisaris PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya melalui seorang pelatih golf bernama Devi Ardi di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa 13 Agustus 2013. Selain menyita uang tunai sebesar US$ 700 ribu, penyidik juga memboyong tas hitam, motor sejumlah kardus, dan sepeda motor BMW. (Gen/Yus)
Baca Juga:
Menurut Johanes, alasan karyawan memilih keluar dari lembaga yang baru dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 ini hanya disebabkan persoalan keluarga.
"Tidak betul itu. Keluar itu karena memang ingin keluar, tapi itu jumlahnya cuma 3 orang. Alasannya keluarga. Ada yang menikah antar karyawan SKK Migas," ujar Johanes Widjonarko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Johanes menuturkan, kasus suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas itu awalnya memang sangat berdampak bagi sejumlah karyawan. Namun, seiring berjalannya waktu, kegiatan di lingkungan SKK Migas berjalan seperti biasa. Bahkan, pelayanan kontrak dan kerja sama di SKK Migas juga tak pernah terganggu.
"Di awal-awal iya, kaget semua. Tapi sekarang sudah mulai pulih. Ini yang mesti dijaga. Dan tidak ada dana operasional yang distop. Semua berjalan baik sesuai ketentuan," tuturnya.
Sementara mengenai perkara yang kini sudah masuk persidangan, Johanes yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum KPK ini mengaku tak ingin berspekulasi dan memilih menyerahkan semuanya pada proses hukum.
Kepala SKK Migas saat itu Rudi Rubiandini ditangkap penyidik KPK saat menerima suap dari Komisaris PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya melalui seorang pelatih golf bernama Devi Ardi di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa 13 Agustus 2013. Selain menyita uang tunai sebesar US$ 700 ribu, penyidik juga memboyong tas hitam, motor sejumlah kardus, dan sepeda motor BMW. (Gen/Yus)
Baca Juga:
Sutan Bhatoegana Juga `Titip` Perusahaan di SKK Migas
Saksi Sebut Kantor Jero Wacik Dapat `Titipan` dari SKK Migas
Giliran Jhonny Allen Marbun Disebut di Kasus Suap SKK Migas
Advertisement