Jaga Perbatasan, 4 Radar Baru Didatangkan TNI AU

Radar primer atau khusus militer digunakan untuk memantau dan mencatat segala jenis pesawat yang terbang.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Feb 2014, 15:10 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2014, 15:10 WIB
radar-baru-140214b.jpg
Indonesia mengalami kekurangan radar untuk pertahanan. Rencananya, sebanyak 4 unit radar baru khusus militer berjenis radar primer bakal didatangkan tahun ini. Hal ini tertuang dalam rencana strategis Kementerian Pertahanan 2009-2014.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Hadi Tjahjanto menuturkan, hingga kini Indonesia baru memiliki 20 radar yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Untuk radar kita sudah tergelar 20 radar dengan jenis Plesey, Thomson dan Master-T," kata pria berkumis itu dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (14/02/2014).

Hadi menuturkan, TNI AU akan membeli radar-radar baru secara bertahap. Diharapkan, radar-radar itu dapat membantu menjaga perbatasan dan wilayah udara tanah air.

"Saya perlu tambahkan radar tambahan renstra 2, Jayapura, Tambolaka, Singkawang, Ploso. Pada renstra 3, Morotai, Ambon, Kendari, Tanjung Pandan, Bengkulu dan Nliyep Malang," tuturnya.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menilai radar khusus militer di Indonesia masih kurang. Untuk menutupi kekurangan tersebut, Kemenhan bekerja sama dengan radar sipil atau radar sekunder.

"Kekurangannya kami hitung sekitar 32-34 unit radar di seluruh Indonesia," ucap Purnomo di Landasan Udara Ranai, Natuna, pada 30 Oktober 2013 silam.

Radar primer atau khusus militer digunakan untuk memantau dan mencatat segala jenis pesawat yang terbang yang menggunakan bahan baku logam. Sedangkan radar sekunder atau sipil digunakan pada penerbangan domestik dan tidak akan bisa memantau pesawat yang mematikan transmiternya. (Ndy/Sss)

Baca juga:

Indonesia-Korsel Kembangkan Generasi Baru Pengganti Pesawat F16
TNI Beli 16 Pesawat Tempur Baru `Golden Eagle`
Bandara Solo Ditutup Akibat Abu Gunung Kelud, Jarak Pandang 25 M

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya