Politisi Demokrat Tri Yulianto 3 Kali Ditanya Hakim Soal THR Rudi

Dia mengaku pernah bertemu Rudi Rubiandini yang kala itu masih menjabat Kepala SKK Migas.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 18 Feb 2014, 15:44 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2014, 15:44 WIB
tri-yulianto-150218b.jpg
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang kasus suap SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini. Dalam sidang ini, Politisi Partai Demokrat Tri Yulianto dihadirkan sebagai saksi. Dia mengaku pernah bertemu Rudi Rubiandini yang kala itu masih menjabat Kepala SKK Migas.

Namun, Tri membantah pertemuan itu menerima sesuatu yang diduga titipan uang. Menurutnya, saat itu pertemuannya dengan Rudi di toko buah All Fresh di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, hanya kebetulan semata. Saat itu Rudi diantar sopir, Asep Toni.

"Saya waktu puasa pas di All Fresh ketemu beliau dan cuma say hello. Saya datang beliau (Rudi) sudah ada di situ," kata Tri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Tri juga mengaku tak sempat memperhatikan Rudi saat itu apakah menenteng tas ransel atau tidak. Ransel itu dihubungkan dengan pernyataan Asep Toni yang bersaksi mengaku melihat Rudi membawa tas ransel, saat turun dari parkir All Fresh pada 26 Juli 2013 dan ketika kembali ke dalam mobil, Rudi tidak lagi membawa tas ransel.

Ketika diberondong pertanyaan oleh hakim soal penerimaan uang THR yang diduga diteruskan kepada Sutan, Tri mengaku tidak pernah menerimanya.

"Tidak pernah," singkat Tri.

Kemudian, Hakim anggota Matheus Samiadji juga menanyakan hal yang sama. Namun lagi-lagi Tri mengaku tak menerimanya.

"Sekali lagi apakah saudara tidak menerima titipan THR dari terdakwa kepada Sutan Bhatoegana?" tanya hakim. "Tidak pernah yang mulia," jawab dia.

Hakim kembali bertanya dengan tegas, Tri pun tak goyah dan terus menjawab tidak pernah. "Insya Allah yang mulia, saya bisa pertanggungjawabkan," tegas Tri.

Dalam surat dakwaan, Rudi diduga memberikan uang itu kepada anggota Komisi VII DPR yang juga anggota Fraksi Demokrat Tri Yulianto. Uang itu diberikan untuk THR anggota Komisi VII DPR sebagaimana diminta oleh Sutan Bhatoegana.

Namun, baik Sutan maupun Tri telah berulang kali membantah menerima uang US$ 200 ribu itu dari Rudi Rubiandini. Keduanya kini telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Belakangan, sesuatu yang diberikan di toko buah itu diduga uang US$ 200 ribu untuk Tunjangan Hari Raya anggota Komisi VII DPR. (Ali/Ism)

Baca juga:

Sopir Rudi Rubiandini: Bapak Serahkan Tas Hitam di `All Fresh`

Sutan Bhatoegana: Sekarang Ngeri-ngeri Resah

Bersaksi di Tipikor, Tri Yulianto Akui Kenal Rudi Rubiandini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya