Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPPBMN) Kementerian ESDM, Sri Utami mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, nama anak buah mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno itu tidak ada dalam jadwal pemeriksaan penyidik KPK hari ini.
Pantauan Liputan6.com, Sri Utami tampak mengenakan busana safari, perempuan yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (25/2/2014). Sri enggan mengomentari maksud kedatangannya di kantor Abraham Samad CS.
"Selamat pagi," hanya itu yang keluar dari mulut Sri Utami sambil melangkah menuju lobi gedung KPK, Jakara Selatan.
Nama Sri Utami merupakan salah satu dari sekian pihak yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Pencegahan ini terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian ESDM atas tersangka Waryono Karno.
KPK juga pernah melakukan penggeledahan di kediaman perempuan itu yang terletak di Jalan Cendrawasih II Blok B I No 13 Bintaro, Tangerang beberapa waktu lalu. Bahkan, Sri juga kedapatan menyimpan uang sebesar Rp 2 miliar di dalam mobil saat penyidik menggeledah kantornya. (Gen/Ism)
Baca Juga:
Pantauan Liputan6.com, Sri Utami tampak mengenakan busana safari, perempuan yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (25/2/2014). Sri enggan mengomentari maksud kedatangannya di kantor Abraham Samad CS.
"Selamat pagi," hanya itu yang keluar dari mulut Sri Utami sambil melangkah menuju lobi gedung KPK, Jakara Selatan.
Nama Sri Utami merupakan salah satu dari sekian pihak yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Pencegahan ini terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian ESDM atas tersangka Waryono Karno.
KPK juga pernah melakukan penggeledahan di kediaman perempuan itu yang terletak di Jalan Cendrawasih II Blok B I No 13 Bintaro, Tangerang beberapa waktu lalu. Bahkan, Sri juga kedapatan menyimpan uang sebesar Rp 2 miliar di dalam mobil saat penyidik menggeledah kantornya. (Gen/Ism)
Baca Juga:
2 Anak Buah Menteri ESDM Jero Wacik Diperiksa KPK
Gratifikasi KESDM, KPK Periksa Irjen Kementerian Jero Wacik
2 Kader PD Dicegah, Marzuki Minta Pimpinan KPK Tak Berpolitik
Advertisement
Suap ESDM, Penyidik KPK Sita Uang Rp 2 M dalam Penggeledahan