Aturan Larangan Merokok di Mobil Berisi Anak, Berlaku 1 Oktober

Anak-anak yang terpapar asap rokok di kendaraan takut atau malu meminta perokok untuk berhenti.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 22 Sep 2015, 13:09 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2015, 13:09 WIB
Dilarang Merokok Dalam Mobil yang Berisi Anak-anak
Anak-anak yang terpapar asap rokok di kendaraan takut atau malu meminta perokok untuk berhenti.

Liputan6.com, London - Sebagai bentuk kampanye kesehatan, Departemen Kesehatan Inggris merilis aturan yang melarang pengemudi ataupun penumpang merokok dalam kendaraan. Larangan ini hanya berlaku ketika di dalam mobil terdapat penumpang anak-anak.

Adapun undang-undang larangan merokok sudah mulai disosialisasi sejak saat ini. Dilansir Guardian, Selasa (22/9/2015), departemen kesehatan mulai memberlakukan secara resmi peraturan itu pada 1 Oktober mendatang dan yang melanggar akan dijatuhi denda.

Menteri Kesehatan Inggris, Jane Ellison mengatakan, "Penelitian menunjukkan bahwa sekitar sepertiga anak-anak yang terpapar asap rokok di kendaraan tidak merasa mampu untuk meminta orang tersebut untuk berhenti karena takut atau malu."

Nantinya, Departemen Kesehatan Inggris akan bekerja sama dengan polisi dan staf pemerintah daerah untuk menegakkan peraturan larangan merokok.

Dijelaskan, aturan ini berlaku ketika di dalam mobil terdapat penumpang yang berusia di bawah 18 tahun. Selain itu, larangan ini hanya berlaku bagi mobil pribadi yang tertutup, sedangkan mobil convertible ataupun coupe dengan atap yang dapat terbuka diperbolehkan.

"Anak-anak bernapas lebih cepat daripada orang dewasa sehingga mereka jauh lebih berpotensi terkena bahaya asap. Saluran pernapasan, paru-paru, dan sistem kekebalan tubuh masih berkembang sehingga jauh lebih berisiko," ungkap Dame Sally Davies, Chief Medical Officer di Inggris.

Adapun undang-undang larangan merokok juga berlaku dalam mobil karavan jika sedang dalam kondisi berjalan. Aturan ini tidak berlaku saat karavan sedang berhenti dan menjadi tempat tinggal.

(ysp/sts)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya