Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia (AISI) mulai menjalin komunikasi dengan Kementerian Perhubungan terkait motor listrik. Ada banyak hal yang dibahas terutama soal regulasi kendaraan bertenaga listrik.
"Kami dari AISI menghubungi juga Kemenhub untuk mendiskusikan regulasinya. Jadi misalnya, motor listrik itu yang berapa watt yang harus pakai helm atau SIM. Kedua, motor listrik itu perlu pakai suara atau tidak, karena kalau tidak ada suara akan bahaya. Jadi hal-hal seperti itu yang dibahas," ujar Ketua AISI, Johannes Loman saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/6) malam.
Baca Juga
Lebih lanjut, ia meyakini jika kendaraan listrik nantinya menjadi bagian dari industri otomotif nasional. Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan.
"Menurut saya (industri otomotif Indonesia) akan ke sana, tapi tergantung teknologinya. Jadi sebelum teknologi itu datang, sebaiknya kita menyiapkan regulasi-regulasinya. Jadi saat teknologi itu datang, industrinya bisa jalan secara sehat," sambungnya.
Lalu kapan era itu tiba? "Menurut saya masih di atas lima tahun ke depan, karena masih mahal," kata Loman.
Pria berkacamata itu menilai, sudah seharusnya tidak hanya teknologi motor listrik saja yang harus dikembangkan, tetapi juga infrastrukturnya termasuk penggantian baterai.
"Kalau saya pelajari, ke depannya motor listrik itu sistem baterainya bukan harus di-cas terus (di stasiun pengisian listrik umum), jadi sudah disiapkan dan tinggal ganti. dan baterainya harusnya bisa dipakai oleh semua motor listrik (lintas brand) supaya lebih affordable," pungkasnya.
Advertisement
Â
Â
Simak video menarik di bawah ini: